Berita

Hamdan Rasyid/Net

Politik

MUI: Dalam Al Maidah 51, Awliya Berarti Pemimpin

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 16:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Arti kata awliya dalam surat Al Maidah ayat 51 sempat menjadi permasalahan dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid yang menjadi saksi ahli dalam persidangan kesembilan kasus ini, mencoba menjelaskan arti kata awliya tersebut.

Ditegaskan Hamdan bahwa sebagian pendapat memang mengatakan bahwa arti kata awliya adalah teman setia, sehingga seorang Muslim diperbolehkan memilih pemimpin yang berbeda agama dari agama mereka.


Namun menurut Hamdan, berdasarkan beberapa surat dalam Al Quran, awliya juga memiliki arti pemimpin.

"Awliya punya banyak makna, salah satunya pemimpin. Dalam surat Al Baqarah disebutkan Allah adalah pelindung bagi pemimpin. Dalam beberapa ayat seperti di surat Ali Imran dan seterusnya di sini tegas awliya artinya pemimpin," jelasnya di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Bahkan, kata Hamdan, kata awliya tersebut telah diserap dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai pemimpin.

"Dan sudah diserap dalam bahasa Indonesia artinya sebagai walikota dan lain-lain," imbuh dosen UIN Syarif Hidayatullah itu seperti diberitakan RMOLJakarta.

Dalam arti tafsir, lanjut dia, kata awliya itu bisa diartikan pemimpin. Jika diterjemahkan secara tematik, kata awliyah memiliki arti teman setia.

"Dalam Al Maidah ayat 51 kata awliya berarti pemimpin. Kalau terjemahan hanya memindahkan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Kalau tafsir itu dijelaskan, teman setia saja tidak boleh apalagi pemimpin. Saya tidak mempermasalahkan jika ada yang menerjemahkan sebagai teman setia, tapi saya menafsirkan sebagai pemimpin," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya