Berita

Foto/Net

Bisnis

Presiden Perlu Evaluasi Rini & Komisaris Pertamina

Pergantian Dwi Soetjipto Dinilai Semena-mena
SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi diminta mengevaluasi kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajaran komisaris PT Pertamina (Persero). Pasalnya, mereka dinilai pihak yang paling bertanggung jawab di balik kegaduhan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor menilai, pencopotan Dwi Soetjipto sebagai Direk­tur Utama (Dirut) Pertamina, semena-mena.

"Dwi punya banyak prestasi. Selama ini kinerjanya cemerlang, seharusnya dia mendapatkan apresiasi, bukan dicopot," kata Mukhtasor da­lam siaran persyang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.


Dia lalu menyebutkan sejumlah prestasi Dwi. Antara lain, membubarkan Pertamina Energy Trading Limited (Pe­tral), melakukan transformasi dan efisiensi, melakukan pembangunan kilang, dan mewujud­kan bahan bakar minyak (BBM) nasional satu harga.

Menurutnya, jika alasan pencopotan karena Dwi dianggap tidak kompak di dalam menjalankan tugasnya bersama direksi lainnya, seharusnya Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajaran komisaris Pertamina yang dievaluasi. Sebab, kegaduhan terjadi sejak ada re­strukturisasi organisasi direksi, menambahkan jabatan baru Wakil Dirut yang dijabat Ah­mad Bambang dalam susunan direksi.

"Kegaduhan ini bukan baru pertama terjadi. Kementeri­an BUMN gagal mengelola BUMN. Rekrutmen Komisaris Pertamina juga gagal menem­patkan orang-orang yang benar-benar mandiri dan konsisten," cetusnya.

Anggota Dewan Energi Nasional periode 2009-2014 tersebut menilai, penambahan jabatan Wakil Dirut tidak memi­liki nilai strategis untuk peru­sahaan. Makanya, baru seumur jagung (tiga bulan) jabatan itu kembali dihapus.

"Sekarang telah terbentuk opini, restrukturisasi dilakukan hanya sekadar untuk mendongkel direktur utama," kata Mukhtasor.

Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga menilai, dewan komisaris dianggap se­bagai pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban. Karena, mereka yang mengangkat jaja­ran direksi.

Said melihat, ada proses yang janggal di balik pencopotan Dwi Soetjipto. Dia berpendapat, seharusnya jika memang ada masalah komunikasi antara Dirut dan Wadirut, terlebih dahulu dimusyawarahkan.

"Saya kenal Pak Dwi Soetjipto dan Pak Ahmad Bambang, dua-duanya bukan orang yang keras kok. Keduanya pasti bisa nurut kalau diajak bicara," katanya.

Said khawatir, pencopotan Dwi membuat dewan komisa­ris merasa memiliki kekuasaan penuh mengontrol direksi. Jika komisarisnya profesional dan berintegritas, tentu tidak masalah. Namun yang berbahaya jika punya agenda khusus.

Dia mengingatkan, kinerja BUMN akan berjalan bagus jika dikelola orang profesional dan bebas dari intervensi. Me­mang tidak mudah memisahkan BUMN dari beragam kepentingan. Tapi, pemerintah harus mampu melaksanakannya. Hal tersebut bisa dimulai dengan memilih jajaran direksi dan komisaris yang profesional.

Saat dikonfirmasi mengenai penilaian tersebut, sejumlah pejabat BUMN dan komisaris Pertamina yang dihubungi tidak menjawab. Begitu pun dengan pesan singkat yang dikirim, tidak dibalas.

Seperti diketahui, penco­potan Dwi diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2).

Sebagai gantinya, Menteri BUMN Rini Soemarno menun­juk Direktur Gas dan Energi Ba­ru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani sebagai Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Direktur Utama. Selain Dwi, RUPS juga memutuskan menghapus posisi Wakil Dirut.

Rini menerangkan, pencopotan dilakukan karena Dwi dan Ahmad tidak mampu melakukan kerja sama dengan baik.

"Pertamina tengah dalam perjalanan untuk memulai beberapa proyek strategis. Namun, terjadi permasalahan kepemimpinan di tubuh Pertamina. Di mana jika ini diteruskan akan membahayakan bagi Pertamina itu sendiri. Apalagi banyak keputusan strategis di Pertamina yang tertunda, ma­kanya kita cepat lakukan RUPS," tegas Rini.

Dia memastikan, pencopo­tan jabatan Dirut dan Wadirut Pertamina ini sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi. Menurutnya, sebelum dilakukan pencopotan, pihaknya mengaju­kan permohonan Pertimbangan ke Presiden. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya