Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Menko PMK Mantapkan Sistem Penyaluran Bantuan Pangan

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 14:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah menjalankan program bantuan pangan non-tunai sebagai bentuk perhatian kongkrit kepada masyarakat. Program ini pun terus dimatangkan, salah satunya melalui sistem e-Warong yang sudah siap diterapkan di 44 kota di Indonesia.

"Jumlah penerima manfaat program bantuan pangan non-tunai pada 2017 mencapai 1,4 juta jiwa. Meningkat dibanding 2016 sebanyak 1,25 juta jiwa," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/2).

Rakor dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Agus Martowardjojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Kepala Kantor Kepresidenan (KSP) Teten Masduki, Perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas, serta sejumlah pejabat lainnya.


Menteri Puan menjelaskan, bantuan pangan non-tunai merupakan program yang dikomparasi dari sistem subsidi pangan, seperti penyaluran beras sejahtera (rastra). Dalam program ini, penerapannya memakai sistem akses e-Warong melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dijelaskan Puan, nilai bantuan dalam program ini sebesar Rp 110 ribu per bulan. Masyarakat penerima manfaat hanya bisa menukarkan dengan produk pangan dan bahan pokok. Bantuan distribusi pangan melalui KKS akan disalurkan melalui 7.733 e-Warong KUBE dan agen yang berbasis toko maupun RPK (Rumah Pangan Kita).

KKS sendiri memiliki fitur elektronik dan tabungan yang berfungsi sebagai kartu perbankan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan Layanan Keuangan Digital (LKD).

Lebih jauh, Menteri Puan menjelaskan bahwa program bantuan pangan non tunai memiliki banyak keunggulan karena masyarakat miskin diberikan kebebasan untuk memilih jenis pangan yang akan ia beli dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera.

"Dan dalam ujicoba, masyarakat memilih beras premium daripada beras medium, meskipun harga beras premium lebih mahal daripada harga medium. Mereka akan bawa kartu combo atau KKS dan bisa menukar membeli beras dan telur juga makanan primer lain seperti gula dan minyak. Kita pertimbangkan nutrisi dan kesehatan masyarakat harus dipenuhi," lanjut Puan.

Meski demikian, Puan menjelaskan sistem e-Warong ini merupakan konvensi dari sistem sebelumnya. Jadi kabupaten lain yang tidak termasuk dalam 44 Kabupaten pelaksana tahun ini tetap reguler seperti sebelumnya.

Sementara itu, Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyalurannya bantuan pangan non-tunai akan melibatkan penjual klontong di pasar dan toko, sekaligus bekerjasama dengan warung-warung setelah diverifikasi oleh OJK.

"Sehingga mereka tidak mati bisnisnya," ujar Khofifah.

Dalam kartu combo yang akan diterima, akan ada menu-menu untuk dipilih masyarakat penerima manfaat, seperti  Bantuan Pangan, Bantuan LPJ, dan sebagainya.

"Nanti akan terkoneksi dan terlihat sudah dipakai berapa dan fungsinya sebagai saving account. Nanti bisa kredibel untuk diikuti dengan buku tabungan dan terkoneksi dengan empat bank negara," jelas Khofifah. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya