Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Jayapura Tidak Netral

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura tidak netral dalam menyelenggarakan pilkada karena mengikuti mekanisme yang ada.

Begitu kata Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI), Imam Anshori Saleh usai menghadiri sidang sengketa Pilkada Jayapura yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (31/1).

Dia dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang diadukan pasangan calon (paslon) Wali Kota Jayapura dan Calon Wakil Wali Kota Jayapura, Boy Markus Dawir dan Nuralam (BMD-Alam), dengan KPU Kota Jayapura sebagai pihak teradu.


Menurut Imam, ketidaknetralan KPU terlihat ketika  menjawab berbagai pertanyaan dari majelis hakim. Pertanyaan penasehat hukum pelapor juga semakin menegaskan, jika mereka menyelenggarakan pemilu tak sesuai mekanisme yang ada.

"Yang jadi aneh bahwa PKPI yang punya legalitas hukum, baik pada masa kepengurusan Isran Noor hingga pada Hendropriyono dan saya selaku sekjennya, tidak diakui oleh KPU. Sementara Haris Sudarno dan Samuel Samson yang tidak diakui legalitasnya oleh negara, malah diakui oleh KPU,” ujar Imam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2).

Dijelaskan Imam bahwa PKPI kepengurusan Isran Noor yang kini dilanjutkan Hendropriyono lah yang sah secara hukum. Sebab, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, kongres luar biasa (KLB) untuk mengganti ketua umum dan pengurus partai lainnya, dinyatakan sah bila dihadiri ketua umum. Adapun KLB yang digelar Haris serta Samuel, justru tak dihadiri Isran.

"Apalagi SK Kementerian Hukum dan HAM jelas menyatakan, PKPI yang sah ada di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat. Bukan yang ada di Jalan Cut Meutia yang merupakan kantor Haris Sudarno dan kawan-kawan," tutur dia.

Keanehan keputusan KPU Kota Jayapura, imbuh Imam, juga terlihat dari dukungan PKPI di lima pilkada lainnya.

Dari tujuh rekomendasi PKPI kepada kandidat kepala daerah pada pilkada serentak 15 Februari 2017, hanya Kota Jayapura dan Kabupaten Dogiyai yang dipermasalahkan serta dianggap tidak sah. Sedangkan lima kabupaten lainnya tidak dipersoalkan. Hal tersebut dinilai tak masuk akal dan dicurigai terdapat kongkalikong.

"Kami melihat ada upaya dari KPU untuk menggolkan calon tunggal di Pilkada Jayapura. Kami punya bukti kuat, contohnya banyak hal yang direkomendasikan Panwaslu Kota Jayapura, tidak dilaksanakan oleh KPU,” paparnya.

Karena itu, Imam bersikukuh jika proses penyelenggaraan Pilkada Jayapura tak sesuai aturan perundang-undangan. Pihaknya telah mengajukan surat ke KPU RI untuk melakukan penundaan Pilkada Kota Jayapura dan Kabupaten Dogiyai.

"Dengan penundaan dan proses ulang tahapan pilkada, rakyat bisa menggunakan hak politiknya dengan baik. Oleh sebab itu kami juga berharap DKPP bisa memberikan rasa keadilan," tandasnya.

PKPI kepengurusan Isran pada Pilkada Jayapura memberikan dukungan ke pasangan BMD-Alam. Sementara pimpinan Haris dan Samuel sebaliknya, memberikan rekomendasi kepada lawan yaitu Benhur Tomi Mano-Rustan Saru (BTM-Harus).

Karena dianggap dukungan PKPI ke BMD-Alam bermasalah, KPU akhirnya memutuskan menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal yakni BTM-Harus. [sam]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya