Berita

Surono/Net

Politik

Surono Dukung Pembahasan RUU Geologi Inisiatif DPD

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 04:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komite II DPD RI melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan ahli geofisika yang juga Tenaga Ahli Kebencanaan Kementerian ESDM, Surono terkait penyusunan RUU inisiatif mengenai Geologi. RDPU RUU yang masuk Prolegnas ini dilakukan untuk membahas mengenai pemanfaatan sumber daya alam dan juga bencana alam di Indonesia.

Sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire, Indonesia memiliki potensi bencana yang cukup tinggi dikarenakan kondisi geologi yang ada. Sebagian wilayah di Indonesia memiliki potensi terjadinya bencana gempa, tsunami, banjir, letusan gunung berapi, dan sebagainya. Kondisi tersebut harus disikapi melalui payung hukum yang komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait pemasalahan-permasalahan di bidang geologi.

Menurut Ketua Timja penyusunan RUU Geologi, Permanasari, belum adanya payung hukum khusus mengenai bidang geologi sering menyebabkan permasalahan yang mengarah pada penanggulangan bencana. Selain itu, adanya RUU Geologi ini juga diharapkan dapat mengatur pengelolaan sumber daya alam terutama menyangkut bidang geologi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.


"Pemanfaatan sumber daya alam dan juga penanganan masalah bencana alam menjadi fokus dalam penyusunan RUU Geologi ini. Diharapkan keberadaan RUU Geologi juga dapat mengisi kekosongan dari UU Sumber Daya Alam untuk menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Surono dalam pemaparannya mengemukakan persetujuannya tentang RUU Geologi. Menurutnya saat ini dibutuhkan sebuah payung hukum yang lebih spesifik dalam mengatur bidang geologi yang belum diatur dalam UU terkait sebelumnya. Dirinya berharap bahwa celah-celah besar dalam UU terkait energi dan mineral yang pernah ada diharapkan dapat diwadahi dalam RUU Geologi.

"Saya sangat mendukung dan teriakkan saya sejak awal bahwa ini harus ada dan harus berbeda. Kita menjadi contoh dunia tetapi kita tidak ada perangkat yang memayungi kegiatan geologi di Indonesia," ungkapnya.

Menurut Mantan Kepala Badan Geologi ini, penggunaan SDA juga harus diatur oleh UU. Jangan sampai eksploitasi SDA mengakibatkan adanya krisis energi di Indonesia.

"Energi yang hampir habis jangan sampai terus dieksploitasi sehingga habis, karena kedepannya akan mengakibatkan krisis energi," tegasnya.

Selain itu, Surono juga berharap adanya RUU Geologi ini mampu mengungkap potensi sumber daya geologi di Indonesia beserta memberikan perlindungan kekayaan alam nasional di bidang geologi.

RUU Geologi juga harus dapat mengatur tingkat kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menciptakan harmonisasi pengelolaan berdasarkan prinsip otonomi. Surono juga meminta agar data dan informasi geologi secara nasional dan regional dapat bersifat terbuka dan dapat diakses oleh seluruh pihak untuk kepentingan bersama.

"Saya berharap dari RUU ini ada semacam pressure kekuatan bidang kegeologian, untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," tutupnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya