Berita

Luhut Pandjaitan/Net

Bisnis

Menko Luhut Keblinger Usulkan BUMN Dikelola Asing

RABU, 18 JANUARI 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Presiden Jokowi diminta agar loyal terhadap nasionalisme Indonesia. Karena itu, gagasan yang malah merusak Indonesia, seperti keinginan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di­serahkan pengelolaannya kepada chief executive officer (CEO) orang asing harus segera dihentikan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara Indonesia (AMANAT Indonesia) Rapen AM Sinaga menyampaikan, pihak Istana Kepresidenan dan Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan sudah keblinger alias sesat berpikir dengan mendorong BUMN dipegang oleh orang asing.

"Pak Jenderal Luhut Panjaitan tampaknya sudah keblinger. Demikian pula dengan pihak Istana Kepresidenan, sama keblinger-nya. Bagaimana mungkin jabatan strategis dan atau jabatan negara seperti Dirut BUMN akan diserahkan kepada pihak asing? Apakah mereka anggap semua orang Indonesia ini tolol dan tidak mengerti apa-apa sehingga merasa dengan seenaknya menyerahkan negara ini ke pihak asing? Ngaco banget pejabat Republik Indonesia seperti mereka ini,” tutur dia di Jakarta, Rabu (18/1).


Bahkan, di saat Indonesia sedang diuji konsistensinya mengenai nasionalisme keindonesiaan seperti situasi saat ini, pejabat pemerintahan seperti Jenderal Luhut Panjaitan dianggap sudah sangat tidak patut menjadi pejabat, karena dengan pongah menuding orang-orang Indonesia tidak ada yang mampu mengurusi BUMN.

"Lah, lalu ngapain sekelas Pak Luhut itu jadi Menteri kalau cuma bisa menjual BUMN ke tangan orang asing? Ngapain saja Presiden Jokowi kita pilih jadi Presiden jika toh harus menjual negara ini ke pihak asing? Kita tidak mau pejabat dan pemerintahan Indonesia malah pro asing. Mereka kita pilih agar sungguh-sungguh bekerja buat rakyat Indonesia dan warga negara Indonesia. Singkirkan para pejabat berwatak asing dari negara ini,” tutur dia.

Harus dipahami, lanjut Rapen, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni UUD 1945, terutama pasal 33, sangat tegas dan jelas menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, yang artinya negara Indonesia harus berdaulat atas apapaun di Negara ini dan dipergunakan bagi kemakmuran rakyat Indonesia, bukan untuk kemakmuran orang asing.

Sedangkan BUMN itu, lanjut dia, adalah salah satu sarana negara Indonesia menguasai dan mengelola sumber daya alamnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, termasuk kemakmuran orang Indonesia yang duduk dijabatan BUMN.

Selain itu, dalam Permenaker 35/2015, terutama pasal 4A, sangat tegas dijelaskan, jangankan sekelas Direktur Utama, untuk sekelas Komisaris saja tidak boleh orang asing.

Lagi pula, menurut Rapen, dalam pengambilan kebijakan di tingkat BUMN tentu harus dengan persetujuan Direktur Utama. Direktur Utama BUMN itu adalah pejabat negara di tingkat perusahaan. Sangat aneh jika kemudian orang asing memutuskan kebijakan bagi BUMN.

"Tidak akan sesuai dengan konstitusi lagi itu. Kita bisa lihat, selama ini, banyak BUMN bermasalah dan masuk kategori korupsi dikarenakan pengambilan kebijakan yang salah oleh Direktur Utamanya,” ungkap Rapen.

Lagi pula, lanjut dia, dengan menyerahkan CEO BUMN ke orang asing, sama saja dengan menyerahkan kedaulatan Indonesia kepada pihak asing.

"Ingat, Indonesia adalah negara berdaulat. Tidak akan ada kedaulatan lagi jika BUMN pun dikelola oleh orang asing. Jangan keblinger dong. Ini sudah sangat telanjang loh pemerintahan ini menyerahkan kedaulatan Indonesia dengan berbagai cara kepada pihak asing, termasuk dalam urusan pengelolaan BUMN begini,” ujarnya.

Bahkan, di dalam UU BUMN 19/2003, sangat jelas dipaparkan mengenai pengelolaan perekonomian nasional dan keuangan negara. Karena itu, menurut Rapen, sangat aneh dan sangat sialnya bangsa ini, jika perekonomian dan keuangan negara republik Indonesia pengelolaannya diserahkan kepada  orang asing.

"Ini bicara pengelolaan uang, bicara pengelolaan perekonomian negara, bicara roh dan jiwa negara ini. Kedaulatan Indonesia dipertaruhkan di sini juga. Hentikan omong kosong negara ini hendak dikelola orang asing. Indonesia tidak butuh orang-orang asing untuk mengelola BUMN-nya sendiri,” ujar Rapen.

Dia juga mengingatkan agar para pembuat Undang Undang di DPR RI tetap komitmen dan tunduk kepada konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, menurut dia, proses masuknya kepentingan asing dan penyerahan kedaulatan Indonesia kepada pihak asing sudah disusupi sejak pembuatan Undang Undang di gedung DPR Senayan.

"Wakil rakyat di DPR harus menegakkan konstitusi. Kedaulatan Indonesia harus ditegakkan. Jangan seenak-enaknya menjual-jual negara ini kepada pihak asing. Ingat itu,” ujarnya.

Karena itu, Rapen berjanji akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah Undang Undang yang sudah dirasuki oleh kepentingan asing. Undang Undang yang sudah pro asing itu harus disetop. Kita akan lakukan judicial review ke MK,” pungkasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya