Berita

Anton Charliyan/Net

Politik

Kapolda Jabar Langgar UU Kepolisian

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Disinyalir kuat bahwa pelaku penyerangan terhadap Front Pembela Islam (FPI) di Rumah Ampera adalah anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). GMBI merupakan ormas dengan pembina Kapolda Jabar Anton charliyan.

Menurut Juanda dari Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, jabatan Anton sebagai pembina Ormas tersebut menyalahi Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian. Dalam pasal ini menyebutkan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Penjelasan yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri," kata Juanda dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 17/1).


Hal yang aneh, sambung Juanda, Kapolda mengingkari bahwa pelaku penyerangan anggota GMBI, dan di sisi lain penanganan kasus tersebut tidak jelas juntrungannya. Apalagi dihadapkan dengan fakta bahwa Kapolda tidak menindak perilaku anggota GMBI Cs yang membawa senjata tajam dan kayu saat aksi di depan Polda Jabar, yang melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951.

"Jauh berbeda dengan sikap Kapolda yang langsung menindak tegas pihak yang diduga melakukan pembakaran sekretariat GMBI di Bogor. Bahkan beliau menyempatkan untuk repot-repot datang ke lokasi," sesal Juanda. [ysa]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya