Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

Roller Coaster Bukit Duri

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 08:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

5 Januari 2017, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara  memenangkan gugatan warga Bukit Duri terhadap penggusuran secara melanggar hukum, HAM, dan Pancasila.

Tentu saja warga Bukit Duri bergembira dan berbahagia menyambut vonis Majelis Hakim PTUN yang terbukti sudi mendengar jeritan derita rakyat. Namun kegembiraan dan kebahagiaan rakyat ternyata tidak bertahan lama.

Gubernur Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama, santai menanggapi kemenangan warga Bukit Duri dengan menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung yang melintasi wilayah Bukit Duri dan akan mengajukan banding terhadap warga Bukit Duri.


Berarti putusan PTUN mentah kembali, maka warga Bukit Duri terpaksa kembali ke titik nadir harap-harap-cemas atau cemas-cemas-harap bahkan cemas-cemas-cemas menanti proses hukum selanjutnya seperti yang disesumbarkan cagub Jakarta yang benar-benar yakin akan terpilih menjadi gubernur Jakarta pada Pilkada 2017.

Suasana cemas makin mencemaskan akibat pada tanggal 13 Januari 2017, pendekar kemanusiaan dari Jeneponto sebagai pembela rakyat tergusur di gugus terdepan, Sandyawan Sumardi mendadak menerima telepon dari tidak kurang Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Hasto Kristiyanto. Ternyata Sandyawan Sumardi diundang ke kantor markas besar PDIP untuk jumpa Sekjen PDIP untuk entah urusan apa.

Wajar ada kekuatiran warga Bukit Duri, termasuk saya sebagai simpatisan mereka, bahwa PDIP sebagai parpol pengusung Basuki sebagai cagub akan mendukung semangat Basuki melanjutkan penggusuran  tanpa peduli hukum, HAM dan Pancasila. Maka dengan jantung berdagdigdug kami semua menanti hasil pertemuan Sandyawan Sumardi dengan Hasto Kristiyanto.

Menjelang maghrib, akhirnya Sandyawan Sumardi menelepon saya untuk memberitahukan hasil pertemuan pejuang Bukit Duri dengan Sekjen PDIP dengan nada datar sehingga membuat jantung saya berhenti berdetak. Dengan nada datar, Sandyawan Sumardi menginfokan bahwa hasil pertemuan cukup baik.

Saya penasaran mengenai apa yang dimaksud dengan "cukup baik" itu, maka mendesak sahabat merangkap mahaguru kemanusiaan saya, menjelaskan lebih jelas  mengenai apa sebenarnya hasil pertemuan dirinya dengan Sekjen PDIP.

Sang pendekar kemanusiaan dari Jeneponto dengan nada tetap datar berkisah bahwa Sekjen PDIP menyajikan secangkir kopi dan semangkok mie bakso sambil membahas kasus penggusuran Bukit Duri bersama Sandyawan. Setelah mengerti duduk permasalahan yang sebenarnya, kemudian Sekjen PDIP di hadapan Romo Sandy langsung menelpon Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta, Soni Sumarsono, untuk memberikan pengarahan kepada PLT Gubernur Jakarta untuk tidak mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim PTUN yang memenangkan warga Bukit Duri.  

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ingin membuktikan bahwa PDIP adalah benar-benar parpol wong cilik yang mustahil membiarkan pemerintah menindas rakyat  apalagi dengan cara melanggar hukum, HAM dan Pancasila!

Berarti, untuk sementara, warga Bukit Duri dapat bernafas lega. Namun perjalanan roller coaster Bukit Duri menelurusi kemelut roller deru campur debu berpercik keringat, air mata dan darah, masih berkepanjangan.

Penulis adalah pemrihatin nasib rakyat tergusur

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya