Berita

Foto: Twitter

Pertahanan

Polri: Warga Dayak Usir Wasekjen MUI Dipicu Tuduhan Kafir Tak Pantas Masuk Surga

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN:

. Pengalaman buruk menimpa Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, di Sintang, Kalimantan Barat (Selasa pagi, 12/1).  

Tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu ditolak ‎warga penduduk asli yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD), saat baru mendarat di Bandar Udara Susilo, Sintang‎, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Ya, benar. Telah dilakukan aksi penolakan kedatangan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain, beserta rombongan," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol Rikwanto, di kantornya, Kamis petang.


Aksi penolakan itu bermula saat puluhan anggota DAD tengah menantikan kedatangan Gubernur Kalbar, Cornelis, di Bandara, sekitar pukul 09.45 WITA. Rencananya, Cornelis yang juga menjabat Ketua DAD Provinsi Kalbar akan menghadiri kegiatan pelantikan pengurus organisasi tersebut di Gedung Pancasila, Alai, Sintang.

Pada saat menunggu kedatangan Cornelis itulah para pemuda Dayak ini mendengar informasi akan ada kunjungan Tengku Zulkarnain beserta rombongannya.

Spontan, massa melakukan aksi penolakan dengan mendatangi area apron (pelataran pesawat) untuk menghadang rombongan Tengku. Akibatnya, Zulkarnain batal berkunjung ke Sintang dan langsung bertolak ke Pontianak menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Menurut Rikwanto, penolakan itu merupakan imbas dari pernyataan Tengku yang menyebarluas lewat media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Khususnya, pernyataan sang ulama yang menyebut warga Dayak "kafir dan tidak pantas masuk surga".

"Warga Dayak Kabupaten Sintang tidak membenci MUI. Namun lebih kepada oknum," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, Rikwanto memastikan aksi penolakan tersebut berjalan kondusif dan tidak terjadi insiden lebih besar.

"Selama pelaksanaan aksi, situasi aman dan terkendali," pungkasnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya