Berita

Foto; Setpres

Politik

Jokowi-JK Kembali Tidak Sejalan?

JUMAT, 06 JANUARI 2017 | 20:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di tengah deret isu negatif yang dihadapi pemerintahannya, seperti kemerosotan penerimaan negara, kegagalan tax amnesty, sampai ke kabar pembiaran atas membanjirnya tenaga kerja ilegal asal Tiongkok, publik juga menilai Joko Widodo gagal melakukan konsolidasi politik.  

Kompromi hasil konsolidasi politik setelah kemenangan di Pilpres 2014 malah menciptakan jarak yang makin lebar antara Presiden Jokowi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Indikasi terbaru perpecahan di pucuk pimpinan negara adalah beberapa pernyataan Jokowi dan JK yang tak sejalan dalam sejumlah isu. Misalnya, pernyataan Presiden yang meminta proyek listrik 35.000 megawatt (MW) dihitung ulang karena tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Indonesia.


Permintaan hitung ulang proyek ambisius itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat Dewan Energi Nasional (DEN) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1). Proyek listrik tersebut sempat menjadi bahan pembicaraan publik, karena disebut-sebut hanya mewakili kepentingan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang belum tercapai saat menjabat orang nomor dua di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). JK sendiri beberapa kali tercatat membela habis-habisan proyek tersebut agar terus berjalan meskipun diragukan banyak kalangan.

Indikasi lain retaknya Jokowi-JK adalah ketika Jusuf Kalla menjelaskan soal proses terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP 60/2016 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

PP itu menjadi dasar kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi (SIM) di kepolisian. Yang menarik, kemarin tersiar berita yang menyebut Jokowi mempertanyakan kenaikan harga administrasi surat kendaraan dan SIM yang begitu tinggi (hingga 300 persen). Padahal, PP itu ditandatangani oleh dirinya sendiri.

Kepada wartawan di kantornya, hari ini, JK menegaskan bahwa PP atau Perpres tidak mungkin diputuskan oleh Kapolri atau Menteri Keuangan sepihak tanpa persetujuan dan tanda tangan presiden. Dalam kata lain, tak mungkin seorang Jokowi tidak mengetahui kenaikan begitu tinggi dalam kenaikan tarif pelayanan publik itu.

Tak hanya soal PP 60/2016. JK juga juga memberi penjelasan kepada wartawan mengenai rencana pemerintah membentuk Dewan Kerukunan Nasional.

JK menegaskan, rencana itu masih berada di tahap pengkajian akan urgensinya alias masih di tahap sangat awal. Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa Presiden sendiri telah menyetujui pembentukan Dewan Kerukunan Nasional.

Tidak bisa disangkal, kejadian-kejadian itu menjadi tambahan beban kekhawatiran bagi publik. Bagaimanapun, stabilitas politik sangat dibutuhkan agar keadaan ekonomi dan kohesi sosial yang memburuk belakangan ini bisa segera ditangani dengan baik. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya