Pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) sesungguhnya telah dibahas DPR sejak tahun 2015 lalu dalam rapat kerja bersama mitra, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan lain-lain.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty menanggapi perintah Presiden Joko Widodo membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) dalam bulan ini agar informasi yang sifatnya tidak akurat atau hoax, dan informasi yang berbau radikalisme sesegara mungkin diredam.
"Kita mau ada integrasi berbagai institusi siber di berbagai institusi ini, kemudian siapa yang akan menjadi leading sectornya apakah di Kemenkominfo, atau di Kemhan atau malah di Lemsaneg. Dalam berbagai pertimbangan. Di Amerika Serikat kenal ada NSA yang mengurusi juga cyber security," jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/1).
Makanya, politisi PDI Perjuangan ini menyanggupi untuk segera mendukung pembentukan BCN. Pada masa sidang berikutnya, jika diperlukan, Komisi I akan memanggil mitra terkait. Sebab masalah negatif cyber ini memang sudah sangat mengganggu bangsa dan negara ini.
"Namun kita meminta kepada Menko Polhukam untuk mempertimbangkan aspek koordinasi atau integrasi institusi yang bergerak di jalur yang sama. Jika ini menjadi semacam badan khusus di Kemenko Polhukam nanti akan berkait dengan anggaran bagaimana agar berjalan dengan baik kemudian apakah ini sifatnya sementara atau permanen. Semua ada konsekuensinya," lanjutnya.
[sam]