Berita

Ilustrasi/net

Pertahanan

Badan Cyber Nasional Perlu Diperjelas Lewat PP Atau Inpres

RABU, 04 JANUARI 2017 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo diminta serius menindaklanjuti perintahnya soal pembentukan badan cyber nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Supiadin Aries Saputra, menduga instruksi presiden tentang pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) dilatarbelakangi perkembangan informasi di media sosial yang sudah keluar dari kewajaran dan aturan.

Dia memahami pembentukan badan itu harus dilakukan secepatnya agar informasi yang bersifat bualan atau hoax, dan informasi yang membangkitkan radikalisme sesegara mungkin diredam.


"Telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax. Adanya upaya untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial," kata Supiadi ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/1).

Saran Supiadin, agar badan tersebut nanti bisa berjalan sesuai dengan tujuan pembentukan awal, pemerintah mesti segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi tentang struktur, status dan tugas serta fungsi BCN.

"Kemudian perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja BCN," jelasnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya