Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Ada Lembaga Yang Sangat Diuntungkan Jika Terjadi Turbulensi Ekonomi

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 22:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

APA lembaga itu? Tidak lain adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah lembaga superbody yang memiliki kekuasaan membuat kebijakan, mengawasi, dan sekaligus menjatuhkan sanksi kepada lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

Jika pasca krisis 98 Bank Indonesia (BI) yang memiliki kewenangan di atas, telah menjual aset aset negara kepada swasta, akibatnya banyak aset strategis negara yang kemudian menjadi milik swasta dengan cara yang sangat mudah dan murah.

Sekarang, Indonesia sedang dilanda kemelut ekonomi. Anggaran negara minus, lembaga keuangan bank maupun non bank terancam kolaps. Tahun 2016 telah menjadi tahun pancaroba dan akan menjadi tahun paceklik pada tahun 2017, terutama bagi sektor perbankan, keuangan baik bank, maupun non bank.


Sekarang likuiditas bank semakin ketat, kredit bnayak macet, NPL sektor tambang yang merupakan sektor andalan dalam 10 tahun terakhir bahkan sudah 6 persen. Bagaimana semua ini bisa terjadi, siapa yang membiarkan semua ini terjadi, ada skenario apa di balik kejadian ini? Demikian juga lembaga keuangan non bank dan asuransi juga sedang diliputi masalah dan berada di tepi jurang.

Bangkrutnya sektor keuangan bank maupun non bank dan asuransi milik negara, akan menjadi kesempatan bagi asing dan taipan untuk menguasai aset aset negara. Dengan demikian akan menjadi kesempatan bagi OJK untuk menjual atau menyerahkan aset negara kepada asing dan taipan dengan cara-cara yang super halus dan memberi kesan ilmiah.

Siapa diuntungkan jika hal itu terjadi, tentu saja asing dan para taipan yang akan mendapatkan aset aset negara dengan harga murah bermodalkan pinjaman internasional. Jika benar terjadi maka para pejabat OJK juga akan mendapatkan keuntungan dari imbalan jasa oleh asing dan taipan.

Oleh Karena itu saudara-saudara, waspadalah dengan tahun paceklik 2017.

Waspadalah dengan sepak terjang institusi keuangan OJK karena mereka adalah polisi, sekaligus jaksa sekaligus hakim bagi institusi keunagan.

Mereka OJK bisa berbuat apa saja, memutuskan apa saja terhadap lembaga keuangan bank, non bank dan asuransi. Dan keputusan mereka bisa semakin memperkaya asing dan taipan. Keputusan mereka bisa membuat bangsa kehilangan aset dam kekayaan keunagan selama lamanya, keputusan mereka bisa membuat asing dan taipan sebagai penguasa sesungguhnya atas nasib republik ini. [***]

Penulis adalah pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya