Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Ada Lembaga Yang Sangat Diuntungkan Jika Terjadi Turbulensi Ekonomi

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 22:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

APA lembaga itu? Tidak lain adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah lembaga superbody yang memiliki kekuasaan membuat kebijakan, mengawasi, dan sekaligus menjatuhkan sanksi kepada lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

Jika pasca krisis 98 Bank Indonesia (BI) yang memiliki kewenangan di atas, telah menjual aset aset negara kepada swasta, akibatnya banyak aset strategis negara yang kemudian menjadi milik swasta dengan cara yang sangat mudah dan murah.

Sekarang, Indonesia sedang dilanda kemelut ekonomi. Anggaran negara minus, lembaga keuangan bank maupun non bank terancam kolaps. Tahun 2016 telah menjadi tahun pancaroba dan akan menjadi tahun paceklik pada tahun 2017, terutama bagi sektor perbankan, keuangan baik bank, maupun non bank.


Sekarang likuiditas bank semakin ketat, kredit bnayak macet, NPL sektor tambang yang merupakan sektor andalan dalam 10 tahun terakhir bahkan sudah 6 persen. Bagaimana semua ini bisa terjadi, siapa yang membiarkan semua ini terjadi, ada skenario apa di balik kejadian ini? Demikian juga lembaga keuangan non bank dan asuransi juga sedang diliputi masalah dan berada di tepi jurang.

Bangkrutnya sektor keuangan bank maupun non bank dan asuransi milik negara, akan menjadi kesempatan bagi asing dan taipan untuk menguasai aset aset negara. Dengan demikian akan menjadi kesempatan bagi OJK untuk menjual atau menyerahkan aset negara kepada asing dan taipan dengan cara-cara yang super halus dan memberi kesan ilmiah.

Siapa diuntungkan jika hal itu terjadi, tentu saja asing dan para taipan yang akan mendapatkan aset aset negara dengan harga murah bermodalkan pinjaman internasional. Jika benar terjadi maka para pejabat OJK juga akan mendapatkan keuntungan dari imbalan jasa oleh asing dan taipan.

Oleh Karena itu saudara-saudara, waspadalah dengan tahun paceklik 2017.

Waspadalah dengan sepak terjang institusi keuangan OJK karena mereka adalah polisi, sekaligus jaksa sekaligus hakim bagi institusi keunagan.

Mereka OJK bisa berbuat apa saja, memutuskan apa saja terhadap lembaga keuangan bank, non bank dan asuransi. Dan keputusan mereka bisa semakin memperkaya asing dan taipan. Keputusan mereka bisa membuat bangsa kehilangan aset dam kekayaan keunagan selama lamanya, keputusan mereka bisa membuat asing dan taipan sebagai penguasa sesungguhnya atas nasib republik ini. [***]

Penulis adalah pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya