Berita

Olahraga

Miris, Laporan Keuangan Kemenpora Ditolak BPK

JUMAT, 30 DESEMBER 2016 | 09:31 WIB | LAPORAN:

Laporan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2015 mendapat opini disclamer alias tidak menyatakan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenpora ini yang antara lain menjadi catatan akhir tahun 2016 Gerakan Mahasiswa Kosgoro.

"Ini miris. Menpora selaku pimpinan tertinggi di Kemenpora harus bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro Abdul Haris Maraden.


Haris mengingatkan, berdasarkan UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Menpora selaku pimpinan tertinggi di Kemenpora bertanggungjawab menindaklanjutinya dan apabila setelah lewat 60 hari belum juga ditindaklanjuti maka wajib melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

"Apabila tidak ditindaklanjuti juga maka sudah sepantasnya masyarakat yang melaporkannya. Dalam hal ini Gema Kosgoro sebagai unsur masyarakat harus berani melaporkan penyimpangan keuangan di Kemenpora sebagaimana LHP BPK ke KPK, Kejaksaan Agung atau kepolisian," kata Haris.

Sementara Asisten Deputi bidang Organisasi Kepemudaan dan Pengawas Kepramukaan Kemenpora, Sanusi memandang positif kritik dari Gema Kosgoro.

"Kami beruntung diingatkan oleh Gema Kosgoro. Namun perlu kami sampaikan bahwa Kemenpora sudah menindaklanjuti temuan BPK," kata Sanusi.

Adapun mengenai hal apa saja yang sudah ditindaklanjuti Kemenpora, Sanusi tidak bisa menyampaikan secara rinci.

"Kami sudah menindaklanjuti. Namun detilnya saya tidak hapal. Namun Pak Menteri sudah secara tegas menyatakan temuan BPK harus ditindaklanjuti. Bahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban ada sejumlah pejabat utama di Kemenpora sudah mengundurkan diri," kata Sanusi.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya