Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Diagnosa Keperawatan Kini Mengacu Standar Global

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kini menerapkan standar profesi terkait diagnosa keperawatan yang dapat dipahami bersama dan dijadikan acuan dalam memberi pelayanan kepada pasien.

Menurut Ketua Umum PPNI, Harif Fadillah, selama ini Indonesia belum mempunyai standar diagnosa keperawatan dan hanya mengacu pada buku-buku referensi dari negara lain. Karena karakteristik dan budaya Indonesia, maka PPNI membuat standar diagnosa keperawatan Indonesia yang tetap pada kerangka kerja (framework) dan mengacu standar global.

Hanif dalam keterangan launching kode etik, (Kamis, 29/12) menjelaskan, kemandatan standar diagnosa keperawatan sangatlah bermanfaat bagi penerapan fasilitas pelayanan kesehatan, perhitungan pembiayaan kesehatan dan perawat.


Manfaat kemandatan standar diagnosa bagi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien terhadap pelayanan yang diberikan perawat.

"Dan dapat menjadi alat ukur keberhasilan keperawatan pasien," tuturnya.

Bagi pembiayaan kesehatan, menurut Hanif, dengan adanya kemandatan diagnosa keperawatan dapat menjadi aspek penghitungan biaya perawatan yang baik dan tersistem.

Sedangkan bagi perawat sendiri, dengan adanya kemandatan diagnosa dapat memacu profesionalitas. Dan bila sudah masuk sistem asuransi menjadi dasar penghargaan terhadap jasa pelayanan yang diberikan perawat.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya