Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Diagnosa Keperawatan Kini Mengacu Standar Global

KAMIS, 29 DESEMBER 2016 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kini menerapkan standar profesi terkait diagnosa keperawatan yang dapat dipahami bersama dan dijadikan acuan dalam memberi pelayanan kepada pasien.

Menurut Ketua Umum PPNI, Harif Fadillah, selama ini Indonesia belum mempunyai standar diagnosa keperawatan dan hanya mengacu pada buku-buku referensi dari negara lain. Karena karakteristik dan budaya Indonesia, maka PPNI membuat standar diagnosa keperawatan Indonesia yang tetap pada kerangka kerja (framework) dan mengacu standar global.

Hanif dalam keterangan launching kode etik, (Kamis, 29/12) menjelaskan, kemandatan standar diagnosa keperawatan sangatlah bermanfaat bagi penerapan fasilitas pelayanan kesehatan, perhitungan pembiayaan kesehatan dan perawat.


Manfaat kemandatan standar diagnosa bagi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien terhadap pelayanan yang diberikan perawat.

"Dan dapat menjadi alat ukur keberhasilan keperawatan pasien," tuturnya.

Bagi pembiayaan kesehatan, menurut Hanif, dengan adanya kemandatan diagnosa keperawatan dapat menjadi aspek penghitungan biaya perawatan yang baik dan tersistem.

Sedangkan bagi perawat sendiri, dengan adanya kemandatan diagnosa dapat memacu profesionalitas. Dan bila sudah masuk sistem asuransi menjadi dasar penghargaan terhadap jasa pelayanan yang diberikan perawat.[wid]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya