Berita

Pertahanan

Langgar Jokowi, TNI AU Harus Jelaskan Alasan Pembelian Helikopter AW 101

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 20:21 WIB | LAPORAN:

TNI Angkatan Udara baru-baru ini membeli helikopter Agusta Westland 101 (AW 101). Padahal, beberapa waktu silam Presiden Jokowi pernah menolak pembelian heli angkut VVIP AW 101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu.

Alasannya, Jokowi menilai pengadaan heli yang ketika itu untuk VVIP terlampau mahal saat keuangan negara dalam kondisi sulit.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan bahwa untuk membeli suatu barang ataupun jasa, seharusnya pihak TNI mempertimbangkan adanya konten-konten lokal.


"Sehingga bila ada hal yang tidak berbarengan dengan lokal konten harus punya alasan yang tepat," tegasnya ketika ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12).

Pasalnya, menurut dia, UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan muatan lokal untuk dijadikan pertimbangan khusus.

"Sehingga bila memang heli dirakit disini atau gunakan tenaga-tenaga daru Indonesia, rasanya jadi pilihan juga," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Komisi I DPR RI yang berwenang untuk menanyakan alasan TNI AU membeli helikopter tersebut.

"Yang koreksi dan awasi ini adalah Komisi I. Kami yakini Komisi I akan menuju ke arah sana tentang masalah pemilihan heli ini," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat menegaskan pihak TNI AU harus datang untuk menjelaskan ke Komisi I nanti jika diundang untuk rapat kerja.

"Bila pilih yang lain alasan HRD tepat, alasan ini yang akan harus dibicarakan Komisi I. (TNI AU harus menjelaskan) saat pembelian harus dengan alasan kenapa mengimpor barang. Alasan harus reasonable dan memenuhi pertimbangan dalam melaksanakan kehidupan berbgsa dan bernegara," pungkasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya