Berita

Rikwanto/Net

Pertahanan

Polisi Tidak Temukan Bahan Peledak Di Kontrakan Terduga Teroris Jatiluhur

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 13:50 WIB | LAPORAN:

. Tim Densus 88 Antiteror Polri langsung menggeledah kontrakan yang sempat dihuni keempat terduga teroris Jatiluhur di daerah Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/12).

Dari kontrakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai alat untuk melakukan aksi teror dari keempat terduga teroris, Rizal, Ivan, Abu Sovi dan Abu Faiz.

"Setelah dilakukan penggeledahan kontrakan di Bandung  kita temukan banyak peralatan seperti paku berbagai macam ukuran, kemudian timbangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Senin (26/12).


Namun, polisi tidak menemukan adanya benda mirip bom atau bahan baku peledak lainnya. Meski demikian, menurut Rikwanto, hal itu sudah cukup untuk menelusuri indikasi ada persiapan untuk meracik bahan peledak.

"Memang tidak ada (ditemukan) bahan-bahan bom. Hanya saja, (temuan) timbangan itu mengindikasikan akan ada yang ditimbang. Mungkin belum datang saja bahan-bahannya," papar lulusan Akpol 1988 tersebut.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah alat komunikasi, seperti telepon seluler (hape) dan beberapa benda lainnya.

"Kita juga temukan hape dengan hanyak SIM Card. Ada banyak flashdisk, buku-buku pelajaran agama, modem, dan catatan tulisan tangan. Sangat penting sekali untuk petunjuk selanjutnya," urai jenderal bintang satu itu.

Seperti diketahui, keempat terduga teroris mengungsi ke rumah apung waduk Jatiluhur, Purwakarta, setelah kos mereka di daerah Bandung dicurigai masyarakat.

Sehingga, mereka resah dan mencari lokasil baru yang lebih tenang. Pilihannya, mereka mengungsi ke rumah terapung di waduk Jatiluhur yang diberikan secara cuma-cuma oleh warga sekitar, Abah Oman, karena kasihan. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya