Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Inilah Alasan Terduga Teroris Purwakarta Bersembunyi Di Rumah Apung

SENIN, 26 DESEMBER 2016 | 12:50 WIB | LAPORAN:

. Rumah Apung atau keramba di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merupakan area memancing dan penampungan ikan nelayan yang tersebar di sekitar wilayah Waduk Jatiluhur.

Salah satu dari 34 ribu rumah berukuran 3x4 meter yang ada di sana, dihuni oleh empat orang terduga teroris yang dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (25/12).

Lalu, mengapa mereka menghuni rumah yang hanya bisa ditempuh menggunakan perahu motor kecil dengan waktu tempuh dua sampai tiga menit dari Tambak Apung itu?


"Di sana (rumah apung) agak tenang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgadir Jenderal Rikwanto di kantornya, Jakarta, Senin (26/12).

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap dua terduga teroris, Rizal alias Abu Arham (29), warga Randu Kurung, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dan Ivan Ragmat Syarif (28) warga Mulya Tani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

Mereka beserta dua terduga teroris lainnya, Abu Sovi alias Abu azis alias Mas Brow, warga Jalan Tipar, Kecamatan Kota Waringin, Kabupaten Bandung dan Abu Faiz, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, baru pindah ke rumah apung tanggal 20 Desember dari kos-kosan di daerah Bandung.

"Kos mereka di daerah Bandung sering dipantau masyarakat. Jadi, karena resah, mereka cari lokasi (tinggal) baru. Akhirnya, mereka mengungsi ke rumah terapung di waduk Jatiluhur," papar jenderal bintang satu itu lulusan akpol 1988 itu.

Hunian tersebut, lanjut Rikwanto, diberikan secara cuma-cuma oleh warga sekitar, Abah Oman, karena kasihan. Namun, Abah Oman tidak menaruh curiga dengan gerak-gerik keempat terduga teroris yang menghuni rumah apung miliknya.

"Mereka tidak sewa. Di kasih gratis oleh Abah Oman, sejak tanggal 20 Desember. Karena faktor kemanusian, kelihatan lusuh," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya