Berita

Jenderal Pol Tito Karnavian/net

Pertahanan

Tito: Ormas Yang Main Sweeping Akan Kami Tangkap

SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 14:14 WIB | LAPORAN:

Aksi kekerasan dengan cara "sweeping" yang dilakukan Ormas tertentu pasti akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

"Saya sudah perintahkan pada jajaran Polri, kalau ada sweeping dengan cara anarkis, tangkap dan (segera) proses. Itu pelanggaran hukum," tegas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta, Senin (19/12).

Langkah preemptive akan ditempuh jajaran Polri untuk menghadapi kebiasaan sweeping atau razia sepihak oleh sejumlah ormas. Apalagi, jika sweeping tersebut bersifat merugikan atau pengrusakan benda-benda tertentu.


"Saya perintahkan ke jajaran saya agar melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, berupa pengancaman, mengambil barang, atribut, tangkap. Itu namanya kekerasan, penganiayaan, seperti yang di Solo, ada yang dipukul. Tangkap. Kita tidak boleh kalah. Masyarakat harus dilindungi," jelas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Diketahui sebelumnya, aksi sweeping sempat terjadi di kawasan Bekasi akibat rumor sebuah perusahaan mewajibkan karyawannya, termasuk yang beragama Islam, untuk menggunakan atribut Natal dalam bekerja.

Bahkan, Polrestro Bekasi Kota  sempat mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor B/4240/XII/2016/Restro Bekasi Kota merujuk pada fatwa MUI yang mengharamkan pemakaian atribut keagamaan non Muslim.

Dalam SE itu, polisi merekomendasikan agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Islam dalam menjalankan keyakinannya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya