Berita

Foto/Net

X-Files

Tender Proyek Satelit Monitoring Bakamla, Diduga Sarat Rekayasa

Satu Tersangka Lebih Dulu Buron Ke Luar Negeri
SENIN, 19 DESEMBER 2016 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK menelusuri dugaan kongkalingkong pemenangan tender proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Diduga, nilai kerugian keuangan negara di sini lebih besar dibanding nilai suap kepada tersangka Eko Susilo Hadi, Deputi Bidang Informasi dan Kerjasama Bakamla Rp 2 miliar.

Kepala Biro Humas KPK Febry Diansyah menyatakan, unsur pimpinan KPK sepakat untuk mengembangkan perkara dugaan suap kepada tersangka Eko Susilo Hadi.

Keputusan itu dilaksanakan mengingat adanya kemungki­nan penyimpangan pelaksanaan tender proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.


"Suap diduga terkait dengan proses pelaksanaan lelang. Ada kemungkinan lelang atau tender proyek ini telah diatur oleh para tersangka," katanya.

Dengan asumsi itu, KPK berkeyakinan ada perkara lain yang lebih besar di samping persoalan suap-menyuap di sini. Namun demikian, bekas aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) ini belum bersedia membeberkan dimana letak pe­nyelewengan pelaksanaan tender proyek yang dimaksud.

"Nanti akan ditelusuri lebih dulu. Diperiksa saksi-saksi dan dokumen tender atau lelang proyeknya." Dari rangkaian pemeriksaan itu diharapkan ada titik terang yang bisa dijadikanpedoman bagi penyidik untuk menyimpulkan ada atau tidaknya penyelewengan yang lebih besar.

Senada dengan Febry, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, penelusuran terkait dugaan penyimpanganproses pelaksanaan tender proyek pengadaan satelit monitoringBakamla jadi fokus baru penyidikan. Untuk itu, konsentrasi penyidik bakal diarahkan pada pemeriksaan dokumen ten­der proyek serta pemanggilan saksi-saksi.

Kecurigaan adanya main mata dalam proses tender proyek ini, sebut dia, tidak luput dari posisi tersangka Eko Susilo Hadi se­laku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek.

"Kita ingin mengetahui bagaimana PT MTI (Melati Technofo Indonesia) memenangkan tender proyek tersebut."

Tidak tertutup kemungki­nan, lanjutnya, kongkalingkong pelaksanaan tender proyek ini berujung pada terjadinya peng­gelembungan harga barang atau mark-up yang menimbulkan kerugian keuangan negara lebih besar daripada nominal suap yang ada. Hal lain yang ikut dijadikan pertimbangan KPK untuk mendalami dugaan penyimpangan pelaksanaan tender proyek ini didasari buronnya ter­sangka Direktur PT MTI Fahmi Darmansyah.

Diketahui, Fahmi Darmansyah yang disebut-sebut suami artis Ineke Koesherawati itu dijadikan tersangka akibat diduga terlibat suap kepada Eko Susilo Hadi. Suap itu sendiri disampaikan oleh dua anak buahnya yang tertangkap tangan KPK yakni Hardy Stefanus dan M Adami Okta pada 14 Desember lalu.

Diduga, pemberian suap berkaitan dengan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN) tahun 2016. Nominal anggaran proyek ini mencapai Rp 200 miliar.

"Kita sedang melacak keberadaan tersangka FD," tambah Febry, kemarin.

Disampaikan, ketakjelasan po­sisi tersangka memicu KPK me­masukan nama tersangka Fahmi Darmansyah dalam daftar orang yang diburu. Untuk kepentingan melacak keberadaan buronan tersebut, sambungnya, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. "KPK berkoor­dinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk melacak keberadaan ter­sangka FD di luar negeri."

Menurut Febry, saat suap terjadi, tersangka Fahmy Darmansyah susah tidak berada di Indonesia alias sudah di luar negeri. Febry tak bersedia mem­beberkan negara yang disam­bangi tersangka.

Dia menandaskan, sampai sejauh ini, pihaknya pun telah berupaya mengimbau tersangka agar mau menyerahkan diri alias segera pulang ke Tanah Air, serta datang ke KPK. Hal itu bertujuan agar proses penuntasan perkara suap dan dugaan penyelewengan tender proyek ini berjalan lancar.

Jika tersangka tidak kooper­atif, dipastikan bahwa penyidik tidak segan-segan memperberat ancaman hukuman tersangka. "Tersangka bisa dikenai pasal tambahan yakni, menghalang-halangi proses penyidikan," sebutnya.

Saat dikonfirmasi mengenai apa peranan signifikan tersangka Fahmi Darmansyah dalam prak­tik suap ini, Febry belum berse­dia menguraikan. Dia meminta agar penyidik diberi kesempatan lebih dulu untuk memeriksa para tersangka. Begitu halnya ke­tika disinggung seputar dugaan adanya janji tersangka Fahmy Darmansyah memberikan fee 10 persen dari total anggaran proyek kepada tersangka Eko, Febry tak mau buru-buru memberikan penjelasan. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya