Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

Kemensos Perpanjang Operasi Tim Psikososial Di Aceh

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 07:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada tiga cluster yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penanganan masa tanggap darurat bagi korban gempa di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Ketiga cluster yang dilakukan sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kementerian Sosial (Kemensos) itu antara lain penanganan pengungsi, perlindungan, serta tim psikososial.

Begitu kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Minggu (18/12).


Tim psikososial, kata Mensos, di lapangan bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedures (SOP) selama 14 hari. Namun, masyarakat meminta agar pendampingan diteruskan hingga tiga bulan.

Masyarakat merasa sangat perlu pendampingan dan 14 hari dirasa sangat singkat, sehingga diminta diteruskan hingga tiga bulan. Tidak mudah mengembalikan kondisi psikologi warga yang terdampak gempa,” ujarnya.

Tim psikososial selama tiga bulan tersebut, akan memberikan pelayanan dan perlindungan dengan menyasar kelompok-kelompok rentan, misalnya ibu hamil, para lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anak-anak.

Kami menyiapkan secara khusus tim ahli psikososial bagi empat kelompok rentan tersebut. Termasuk, salah satunya memberikan santunan terhadap ahli waris bagi keluarga yang meninggal dunia, ” katanya.

Saat ini, telah disalurkan paket bantuan, berupa 103 Bantuan Santunan Kematian (BSK) masing-masing Rp 15 juta, 168 bagi korban luka berat masing-masing Rp 5 juta, serta jaminan hidup (jadup).

Insya Allah sudah disalurkan BSK masing-masing Rp 15 juta bagi 103 ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia, bagi 168 korban luka berat masing-masing Rp 5 juta, serta jadup, ” tandas Khofifah. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya