Berita

Ahok

Politik

Menteri Tjahjo Belum Bisa Berhentikan Ahok, Ini Alasannya

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 14:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama belum bisa diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, surat salinan resmi nomor register parkara belum diterima Kementerian Dalam Negeri dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Sampai hari ini memang saya belum buat (surat pemberhentian sementara, red). Karena salinan pengantar mengenai nomor register parkarnya belum kami terima," papar Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta, Kamis (15/12).
 
Meski demikian, dia memastikan, pihaknya akan segera memproses pemberhentian kepala daerah yang sudah berstatus terdakwa sebagaimana ketentuan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Perlakuan terhadap Ahok ini dinilai berbeda dengan kepala daerah lainnya. Kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa langsung diberhentikan sementara. Dikonfirmasi demikian, Tjahjo kembali beralasan sama.

"(Pemberhentian sementara bagi kepala daerah lain, red) cepat karena nomor registernya langsung dapat. Dasarnya kan bukan dari koran, SMS. Dasar dari media kan enggak bisa. Sementara, kami masih menunggu," tukas Tjahjo, seperti dikutip dari RMOLJakarta.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya