Foto: Dokumentasi Bakamla
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui salah satu unsur yang tergabung dalam Penguatan Operasi Nusantara (Opsnus) IX, yaitu KP Orca 03 berhasil menangkap 6 (enam) Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina di ZEEI Laut Sulawesi.
Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono menjelaskan, keenam kapal tersebut kemudian mengawal dan menggiringnya hingga tiba dengan aman di pangkalan Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Bitung, Selasa (13/12).
Mardiono menambahkan, penangkapan dilakukan akhir pekan lalu oleh kapal milik PSDKP-KKP yang dinakhkodai oleh Capt. Martin yang melakukan patroli di Timur Laut Pulau Mianggas.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa keenam KIA yang ditangkap terdiri dari 1 kapal pengumpul, 1 kapal lampu, dan 4 kapal penangkap. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran berupa penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan penangkapan ikan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui enam KIA dengan jumlah nakhkoda, operator beserta ABK 36 orang seluruhnya WNA Filipina, sebagai berikut :
FB. LOVIE - 18 (Kapal Pengangkut/pengumpul), Gt. 148, nakhkoda Tempomona Jun Jun, ABK: 5 WN Philipina,
FB. LB VIENT-06 , (Kapal Light Boat), GT. 25, nakhkoda Armando A. Serato, ABK: 2 WN Philipina,
FB. GINISIS , (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Vernie Malaros, ABK: 2 WN Philipina,
FBCA. PMC - 26 (Kapal Pumboat) Gt. 5 , Abk: 8 WN Philipina,
FB. FRANCESKA, (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Sherwen Cananga, ABK: 3 WN Philipina,
FBCA. GARLYN 888, (Kapal Pumboat), GT. 10, nakhkoda Bini Quimpan, ABK: 11 WN Philipina.
"Selanjutnya, awak kapal beserta barang bukti telah diamankan di Pangkalan PSDKP Bitung," demikian Mardiono.
[sam]