Berita

Foto: Dokumentasi Bakamla

Pertahanan

Bakamla Tangkap 6 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Tahuna

RABU, 14 DESEMBER 2016 | 01:25 WIB | LAPORAN:

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui salah satu unsur yang tergabung dalam Penguatan Operasi Nusantara (Opsnus) IX, yaitu KP Orca 03 berhasil menangkap 6 (enam) Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina di ZEEI Laut Sulawesi.

Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono menjelaskan, keenam kapal tersebut kemudian mengawal dan menggiringnya hingga tiba dengan aman di pangkalan Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Bitung, Selasa (13/12).

Mardiono menambahkan, penangkapan dilakukan akhir pekan lalu oleh kapal milik PSDKP-KKP yang dinakhkodai oleh Capt. Martin yang melakukan patroli di Timur Laut Pulau Mianggas.


Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa keenam KIA yang ditangkap terdiri dari 1 kapal pengumpul, 1 kapal lampu, dan 4 kapal penangkap. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran berupa penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan penangkapan ikan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui enam KIA dengan jumlah nakhkoda, operator beserta ABK 36 orang seluruhnya WNA Filipina, sebagai berikut :
FB. LOVIE - 18 (Kapal Pengangkut/pengumpul), Gt. 148, nakhkoda Tempomona Jun Jun, ABK:  5 WN Philipina, 

FB. LB VIENT-06 , (Kapal Light Boat), GT. 25, nakhkoda Armando A. Serato, ABK: 2 WN Philipina,
 
FB. GINISIS , (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Vernie Malaros, ABK:  2 WN Philipina,
 
FBCA. PMC - 26 (Kapal Pumboat) Gt. 5 , Abk:  8 WN Philipina,

FB. FRANCESKA, (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Sherwen Cananga, ABK:  3 WN Philipina,
 
FBCA. GARLYN 888, (Kapal Pumboat), GT. 10, nakhkoda Bini Quimpan, ABK:  11 WN Philipina.

"Selanjutnya, awak kapal beserta barang bukti telah diamankan di Pangkalan PSDKP Bitung," demikian Mardiono. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya