Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Aceh Perlu Terapkan Standar Infrastruktur Tahan Gempa

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 04:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pemerintah dirasa perlu menerapkan standardisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Karumpa menjelaskan, meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standardisasi ini bisa memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.

"Perlu ada penerapan secara konsisten standardisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Karumpa di Jakarta, Senin (12/12).


Dia mengatakan, standardisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah.

"Saya kira mulai dari proyek pemerintah dulu secara konsisten wajib diterapkan, kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.

Andi menjelaskan, standardisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran ini harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa dan membuat infrastruktur diwilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen.

Andi mengatakan, jatuhnya banyak korban kadang bukan semata-mata karena faktor gempa bumi itu sendiri, namun dapat juga disebabkan oleh banyaknya konstruksi yang tidak memenuhi standar tahan gempa.

"Misalnya kemudian penduduk banyak tertimpa reruntuhan bangunan yang mudah rusak. Dan kita tahu kebanyakan bangunan-bangunan rumah dan fasilitas umum di Indonesia tidak dibangun dengan konstruksi tahan gempa,” jelas Andi.

Dikatakannya, pemerintah perlu mewajibkan dan menegaskan pedoman mendirikan struktur maupun infrastruktur bangunan yang lebih aman terhadap bencana.  

"Pergerakan  lempeng tektonik kerap memicu  serangkaian gempa kuat,  standardisasi ini perlu dibakukan ke depan,” terang Andi.

Selain itu, guna mendukung standardisasi itu, perlu dilakukan pengembangan dan revisi standardisasi bahan konstruksi secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Misalnya ada revisi SNI Gempa oleh Badan Standardisasi Nasional dan cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton  pracetak  untuk  Konstruksi secara terus menerus serta efisiensi oleh teknologinya dimana,” lanjut Andi.

Pada bagian lain, Gapensi juga mengapresiasi gerak cepat Kementeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam memobilisasi tanggap darurat di Aceh paska gempa lalu.

"Dilapangan kita lihat Kementerian PUPR sudah bergerak cepat memobilisasi unit pemecah beton, excavator, loader dan dump truck. Ini kita apresiasi gerak cepat Pak Menteri dan jajarannya,” ujar dia. Andi mengatakan sepanjang lebih kurang 10 km jalan nasional mengalami kerusakan dan tengah mendapat penanganan. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya