Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Aceh Perlu Terapkan Standar Infrastruktur Tahan Gempa

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 04:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pemerintah dirasa perlu menerapkan standardisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Karumpa menjelaskan, meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standardisasi ini bisa memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.

"Perlu ada penerapan secara konsisten standardisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Karumpa di Jakarta, Senin (12/12).


Dia mengatakan, standardisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah.

"Saya kira mulai dari proyek pemerintah dulu secara konsisten wajib diterapkan, kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.

Andi menjelaskan, standardisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran ini harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa dan membuat infrastruktur diwilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen.

Andi mengatakan, jatuhnya banyak korban kadang bukan semata-mata karena faktor gempa bumi itu sendiri, namun dapat juga disebabkan oleh banyaknya konstruksi yang tidak memenuhi standar tahan gempa.

"Misalnya kemudian penduduk banyak tertimpa reruntuhan bangunan yang mudah rusak. Dan kita tahu kebanyakan bangunan-bangunan rumah dan fasilitas umum di Indonesia tidak dibangun dengan konstruksi tahan gempa,” jelas Andi.

Dikatakannya, pemerintah perlu mewajibkan dan menegaskan pedoman mendirikan struktur maupun infrastruktur bangunan yang lebih aman terhadap bencana.  

"Pergerakan  lempeng tektonik kerap memicu  serangkaian gempa kuat,  standardisasi ini perlu dibakukan ke depan,” terang Andi.

Selain itu, guna mendukung standardisasi itu, perlu dilakukan pengembangan dan revisi standardisasi bahan konstruksi secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Misalnya ada revisi SNI Gempa oleh Badan Standardisasi Nasional dan cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton  pracetak  untuk  Konstruksi secara terus menerus serta efisiensi oleh teknologinya dimana,” lanjut Andi.

Pada bagian lain, Gapensi juga mengapresiasi gerak cepat Kementeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam memobilisasi tanggap darurat di Aceh paska gempa lalu.

"Dilapangan kita lihat Kementerian PUPR sudah bergerak cepat memobilisasi unit pemecah beton, excavator, loader dan dump truck. Ini kita apresiasi gerak cepat Pak Menteri dan jajarannya,” ujar dia. Andi mengatakan sepanjang lebih kurang 10 km jalan nasional mengalami kerusakan dan tengah mendapat penanganan. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya