Berita

Pedri Kasman (berpeci)

Hukum

Sidang Kasus Ahok Tidak Live, Ketua PN Jakut Pertimbangkan Masukan Pelapor

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 20:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelapor kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama dari Angkatan Muda Muhammadiyah, Pedri Kasman, dan Forum Anti-Penistaan Agama (FAPA), Syamsu Hilal, menemui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, H. Dwiarso Budi Santiarto, SH, MH siang tadi.

Dalam pertemuan tersebut, mereka memberikan masukan kepada Ketua PN Jakut agar persidangan tidak disiarkan secara langsung (live) oleh media elektronik terutama pada agenda pemeriksaan/keterangan saksi.

Hal ini untuk menghindari terjadi adanya saling berhubungan dan/atau saling mengetahui keterangan/kesaksian. Apalagi dapat berdampak saling mempengaruhi antar saksi. Karena itu bertentangan dengan ketentuan, diantaranya Pasal 159 ayat (1) KUHAP dan Pasal 160 ayat (1) huruf (a) KUHAP.


"Selain itu, juga akan mempengaruhi psikologi saksi, yang pada akhirnya mengurangi kualitas kesaksian serta akan mempengaruhi opini publik sebelum ada vonis dari Majelis hakim," jelas Pedri Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah.

Namun, untuk agenda selain pemeriksaan saksi memang sebaiknya ditayangkan secara live untuk memberikan keterbukaan informasi dan pembelajaran hukum kepada masyarakat.

"Bapak Ketua PN Jakut menyambut baik masukan ini dan akan mempertimbangkannya dengan sebaik-baiknya," sambung Pedri.

Para pelapor kasus Ahok ini juga menyampaikan bahwa mereka dan penasehat hukum bersama masyarakat akan tetap mengawal proses hukum ini dari awal sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Karena itu kami berharap proses peradilan kasus ini berjalan betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan persamaan di depan hukum sehingga bisa memberikan rasa keadilan pada masyarakat luas," tandasnya.

Sidang perdana kasus Ahok akan digelar 13 Desember 2016 mendatang di eks gedung PN Jakarta Pusat Jalan Gajahmada Jakarta Pusat. Gedung ini dipilih karena gedung PN Jakut sedang direnovasi.

Turut mendampingi kedua pelapor tersebut sejumlah penasehat hukum mereka. Yaitu Deni Ardiansyah Lubis, SH, MH, Mursal Fadhilah, SH, Darwis, SH, dan Rudy Gunawan, SH. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya