Berita

Arman Amir

Dunia

Golkar Apresiasi Langkah Presiden Bantu Muslim Rohingya

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 22:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Golkar mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membantu etnis muslim Rohingya yang mendapatkan perlakuan diskriminatif di negaranya Myanmar. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Bali Democracy Forum IX yang digelar hari ini (Kamis, 8/12).

Wakil Bendahara Umum DPP Golkar Arman Amir menilai, pemerintah Indonesia memang seharusnya tidak tinggal diam terhadap nasib umat Islam di Myanmar. Pemerintah bisa melakukan serangkaian upaya untuk membantu kelompok minoritas muslim Myanmar sebagai wujud menegakkan kemanusiaan dan mewujudkan perdamaian.

"Sikap Presiden Jokowi patut diacungi jempol. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim harus berperan aktif membantu warga muslim di Myanmar. Ini demi menegakkan perdamaian di muka bumi ini," jelasnya.


Arman mengatakan, pemerintah perlu lebih kencang mengangkat isu penindasan muslim Rohingya di forum-forum internasional. Selain itu berupaya juga melakukan berbagai tindakan konkret seperti membantu fasilitas kesehatan, makanan-minuman dan logistik lainnya.

"Indonesia negara terbesar di Asean. Diharapkan dengan desakan Indonesia, kelompok mayoritas di Myanmar tidak lagi semena-mena terhadap warga minoritas rohingya," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Ormas MKGR tersebut berharap, pemerintah bisa mempengaruhi negara-negara Asean lain untuk menekan junta militer Myanmar mengakhiri penindasan terhadap etnis Rohingya.

"Kami juga mengajak seluruh komponen umat Islam untuk memberikan bantuan kepada kaum muslimin Rohingya. Derita yang mereka rasakan adalah derita seluruh muslimin di dunia," kata Arman.

Arman menilai, tragedi yang menimpa kaum Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia, negara-negara anggota Asean dan juga masyarakat internasional. Menurut dia, respon pemerintah Myanmar dan Militer Myanmar telah melampaui batas-batas yang wajar serta mengabaikan ketentuan-ketentuan internasional terkait perlindungan hak warga sipil dalam konflik bersenjata.
 
"Pemimpin Myanmar harus diadili dan diseret ke Mahkamah Internasional kalau membiarkan terus terjadinya pembataian," cetusnya.

Dia menambahkan, berdasarkan laporan yang ada, disebutkan bahwa sejumlah desa dibakar dan menyebabkan ratusan jiwa tewas jika diakumulasi dengan peristiwa-peristiwa serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Serta ratusan ribu orang terusir dari kampung halaman dan hidup terlantar sebagai pengungsi.

"Kekerasan, pembunuhan massal, perampasan dan pengusiran tersebut di atas sesungguhnya telah dilaporkan, namun belum mendapat respon yang memadai dari pemerintah Myanmar, bahkan kualitas dan upaya perlindungan HAM bagi etnis Rohingya di Myanmar semakin memburuk," pungkas Arman. [wah] 

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya