Berita

Net

Hukum

Lewat Chairuman, KPK Pelajari Pembahasan Proyek E-KTP

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proses pembahasan proyek e-KTP ketika dirinya memimpin komisi untuk menyetujui anggaran dan pelaksanaan proyek. Menurutnya, penyidik ingin mengetahui lebih jauh pembahasan proyek e-KTP hingga akhirnya Komisi II DPR memberi persetujuan.

"Pada saat itu kan dipaprkan segala aspek dari proyek ini, sehingga meyakinkan Komisi II. Dan pelaksanaannya akan terbuka, kan itu yang disampaikan ke DPR. Oleh karena itu, kita menyetujui dan sampai kepada janji untuk menyelesaikan tepat waktu agar penyelenggaraan Pemilu 2014 bisa memakai e-KTP sebagai dasar (Daftar Pemilih Tetap). Sehingga dapat kita bisa diambil dari e-KTP, sehingga valid," jelasnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/12).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, selama pembahasan proyek e-KTP di Komisi II tidak ada permasalahan yang begitu signifikan. Justru, menurutnya, permasalahan terjadi pada saat pelaksanaan di lapangan. Terlebih dalam proses lelang yang mana pihaknya telah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ketika itu untuk melakukan pengawasan dalam proses lelang proyek.


Chairuman mengatakan, dalam hal pengawasan, Komisi II sudah melaksanakan sesuai tugas dan fungsi. Namun, dalam hal teknis pelaksanaan diserahkan kepada lembaga lain.

"Ada pengawasan di dalam pelaksanaan kebijakan itu, pengawasan fisik tidaklah punya kemampuan DPR untuk melihat itu. Oleh karena itu ada aparat negara, kita yang mengawasi itu," ujarnya.

Chairuman kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto dalam dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Belakangan, penyidik mulai fokus pada pihak-pihak yang diduga menerima uang hasil korupsi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya sempat menyinggung keterlibatan sejumlah nama dalam korupsi e-KTP. Dia menyebut banyak pihak yang menikmati uang dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu. Salah satunya adalah Chairuman.

"Ya dibuktikan saja. Ya gampang saja, siapa yang menerima, bagaimana dan di mana, kan begitu. Jangan terus isu-isu saja, harus jelas. Penegakan hukum kita harus begitu," kata Chairuman.

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎ Sugiharto. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya