Berita

Foto/ Net

Nusantara

GEMPA PIDIE JAYA

Gubernur Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 19:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jumlah korban dan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 6,4 skala richter (SR) di Pidie Jaya, Aceh, pagi tadi (Rabu, 7/12) terus bertambah.

Demi mempercepat proses tanggap darurat bencana, maka Gubernur Aceh menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung sejak tanggal 7 Desember hingga 20 Desember melalui surat Nomor 39/PER/2016.

"Masa tanggap darurat ini berlaku untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen. Penetapan tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Sutopo Purwo Nugroho dalam keterengan tertulisnya.


Data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 15.00 WIB menyebutkan korban meninggal berjumlah 94 jiwa,  tersebar di Pidie Jaya 91 orang, Bireuen 2 orang, dan Pidie 1 orang. Luka berat berjumlah 128 jiwa, yang tersebar di Pidie Jaya 125 orang dan Bireuen 3 orang. Sementara luka ringan sebanyak 489 jiwa, yang tersebar di Pidie Jaya 411 orang dan Bireuen 78 orang.

"Hasil kaji cepat kerusakan akibat dampak gempa ini menyebutkan 161 rumah rusak berat (Pidie 86, Bireuen 35, Pidie 40) dan 105 ruko di Pidie Jaya serta bangunan publik lain, seperti 14 masjid, 1 sekolah dan 1 kesehatan," tutupnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya