Berita

Politik

Deklarasi Bojonegoro: Pemenuhan HAM Juga Tanggung Jawab Pemda

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 08:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Berbagai unsur dari pemerintah daerah, lembaga negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil berkumpul di Bojonegoro dari tanggal 30 November sampai 2 Desember kemarin untuk menyelenggarakan Festival HAM 2016 yang berjudul Merayakan Praktik Pancasila di Tingkat Lokal".

Hadir juga peserta dari luar negeri yaitu perwakilan Walikota Gwangju Korea Selatan dan Lund Swedia. Sekitar 500-an peserta berkumpul dan meramaikan kegiatan yang berlangsung.

Berbagai kegiatan dari diskusi, gelar budaya, serta field visit meramaikan kegiatan Festival HAM 2016. Diakhir acara, dirumuskan deklarasi Bojonegoro tentang Pelaksanaan Pancasila serta Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan Pemenuhan HAM di Tingkat Lokal.


Deklarasi ini dibacakan oleh Nurlaela Lamasitudju (Sekjen SKP HAM Sulawesi Selatan), Mugiyanto (Senior Pogram Officer INFID untuk HAM dan Demokrasi), Suyoto (Bupati Bojonegoro), Sugeng Bahagijo (Direktur INFID), dan Imdadun Rahmat (Ketua Komnas HAM).

Isinya antara lain, para penysun deklarasi memandang bahwa di tengah dinamika kehidupan sosial politik nasional yang diwarnai konflik dan pertikaian eliet, intoleransi serta ancaman kekerasan yang menggunakan sentimen SARA, penting rasanya mengidentifikasi, mengapresiasi dan merayakan praktik-praktik baik pelaksanaan Pancasila di tingkat daerah.

Memberi apresiasi yang sebesar besarnya beberapa daerah telah berlangsung praktik-praktik baik pelaksanaan Pancasila seperti di Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Batang, Kota Palu, Kabupaten Kulon Progo, Bitung dan lain-lain.

Namun secara umum perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia masih jauh dari harapan. Dalam konteks Indonesia, perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah bagian dari pengejawantahan Pancasila.

"Kami menyadari bahwa perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah," demikian bunyinya.

Ada tujuh poin lain. Misalnya, berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik; Mendorong pemerintah daerah untuk mengambl inisiatif melaksanakan tanggung jawabnya di bidang hak asasi manusia.

Kemudian, memastikan bahwa dalam menyelenggarakan agenda-agenda melaksanakan hak asasi manusia, perlu memerhatikan prinsip-prinsip HAM yang universal, non-diskriminatif, inklusif, partisipatoris, solidaritas, dan berkelanjutan; dan mendorong untuk dibuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya