Berita

Politik

Deklarasi Bojonegoro: Pemenuhan HAM Juga Tanggung Jawab Pemda

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 08:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Berbagai unsur dari pemerintah daerah, lembaga negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil berkumpul di Bojonegoro dari tanggal 30 November sampai 2 Desember kemarin untuk menyelenggarakan Festival HAM 2016 yang berjudul Merayakan Praktik Pancasila di Tingkat Lokal".

Hadir juga peserta dari luar negeri yaitu perwakilan Walikota Gwangju Korea Selatan dan Lund Swedia. Sekitar 500-an peserta berkumpul dan meramaikan kegiatan yang berlangsung.

Berbagai kegiatan dari diskusi, gelar budaya, serta field visit meramaikan kegiatan Festival HAM 2016. Diakhir acara, dirumuskan deklarasi Bojonegoro tentang Pelaksanaan Pancasila serta Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan Pemenuhan HAM di Tingkat Lokal.


Deklarasi ini dibacakan oleh Nurlaela Lamasitudju (Sekjen SKP HAM Sulawesi Selatan), Mugiyanto (Senior Pogram Officer INFID untuk HAM dan Demokrasi), Suyoto (Bupati Bojonegoro), Sugeng Bahagijo (Direktur INFID), dan Imdadun Rahmat (Ketua Komnas HAM).

Isinya antara lain, para penysun deklarasi memandang bahwa di tengah dinamika kehidupan sosial politik nasional yang diwarnai konflik dan pertikaian eliet, intoleransi serta ancaman kekerasan yang menggunakan sentimen SARA, penting rasanya mengidentifikasi, mengapresiasi dan merayakan praktik-praktik baik pelaksanaan Pancasila di tingkat daerah.

Memberi apresiasi yang sebesar besarnya beberapa daerah telah berlangsung praktik-praktik baik pelaksanaan Pancasila seperti di Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Batang, Kota Palu, Kabupaten Kulon Progo, Bitung dan lain-lain.

Namun secara umum perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia masih jauh dari harapan. Dalam konteks Indonesia, perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah bagian dari pengejawantahan Pancasila.

"Kami menyadari bahwa perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah," demikian bunyinya.

Ada tujuh poin lain. Misalnya, berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik; Mendorong pemerintah daerah untuk mengambl inisiatif melaksanakan tanggung jawabnya di bidang hak asasi manusia.

Kemudian, memastikan bahwa dalam menyelenggarakan agenda-agenda melaksanakan hak asasi manusia, perlu memerhatikan prinsip-prinsip HAM yang universal, non-diskriminatif, inklusif, partisipatoris, solidaritas, dan berkelanjutan; dan mendorong untuk dibuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya