Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Ahmad Dhani Dan Kivlan Zein Dipulangkan Dinihari

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 03:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan musisi, yang juga calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani telah selesai diperiksa pihak Kepolisian. Keduanya kini telah meninggalkan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kivlan Zein keluar tepat pada pukul 01.30, Sabtu (3/12) dinihari. Namun begit, Kivlan mengaku tidak ditangkap dan kehadirannya di Mako Brimob hanya sebatas memenuhi undangan penyidik,

"Saya tidak ditangkap, cuma diambil saya. Diundang. Surat perintahnya tadi ada nama-nama untuk menggeledah rumah saya dan tidak ada surat-surat untuk kudeta," ujarnya yang keluar dengan mengenakan kemeja koko putih.


Sementara Ahmad Dhani tidak banyak bicara, Ia mengaku pemeriksaan yang berlangsung selama hampir satu hari itu bertujuan untuk menggagalkan kehadirannya di Aksi Bela Islam III.

"Intinya ya (saya) enggak bisa datang Aksi 212," ujar pentolan Republik Cinta Manajemen itu

Keluarnya Ahmad Dhani dan Kivlan Zein ini menambah daftar tersangka makar yang dipulangkan pihak Kepolisian. Keduanya bebas setelah Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Firza Husein dibebaskan terlebih dahulu. Sementara lima tersangka lain masih belum selesai diperiksa.

Sebanyak delapan orang disangkakan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Mereka yang diduga makar antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Firza Husein, dan Rachmawati Soekarnoputri. Sedangkan dua lainnya, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal ITE Pasal 28. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya