Berita

Yusril/Net

Politik

Yusril Berharap Ratna Sarumpaet Cs Bisa Segera Pulang

SABTU, 03 DESEMBER 2016 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Putri Proklamator RI Ir. Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri akhirnya dibebaskan oleh aparat kepolisian. Tokoh nasional itu dibolehkan pulang dari Mako Brimob Kelapa Dua, setelah subuh tadi ditangkap di kediamannya atas dugaan makar..

Sebagaimana dijelaskan jurubicara Rachmawati, Teguh Santosa bahwa pihak Kepolisian telah merasa keterangan yang dibutuhkan sudah cukup, sehingga Rachmawati bisa dibebaskan pulang.

"Polisi merasa pemeriksaan hari ini terhadap Mbak Rachma sudah cukup," jelas jurubicara Rachmawati, Teguh Santosa saat dihubungi, Jumat (2/12).


Sementara terduga makar lainnya masih bertahan di Mako Brimob.

Kuasa hukum para terduga makar, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa mereka masih menjalani proses pemeriksaan. Ia pun berharap pemeriksaan bisa berjalan cepat dan para terduga makar bisa segera dibebaskan pulang.

"Bu Ratna Sarumpaet dan lain lain, proses pemeriksaannya sedang berlangsung. Mudah-mudahan akan segera selesai dan mereka bisa pulang," harapnya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, @Yusrilihza_Mhd.

Sebanyak delapan orang disangkakan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Mereka yang diduga makar antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Firza Husein, dan Rachmawati Soekarnoputri. Sedangkan dua lainnya, Jamran dan Rizal Kobar dikenakan pasal ITE Pasal 28. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya