Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Hukum

Petrus: Jaksa Masih Bisa Hentikan Penuntutan Terhadap Ahok

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 14:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Masih ada kemungkinan jaksa penuntut umum (JPU) menghentikan jalannya kasus dugaan penistaan agama yang menjadikan Gubernur Jakarta non aktif, Basuki Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

Hal itu bisa terjadi meskipun Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Ahok sudah lengkap alias P21.

"Menurut KUHAP, jaksa penuntut umum diberi wewenang untuk menghentikan sebuah penuntutan perkara pada tahap penuntutan atau tidak dilimpahkan ke persidangan," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, dalam keterangan persnya (Kamis, 1/12).


Jika berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap tidak mengandung cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana atau perkara ditutup demi hukum, maka Penuntut Umum menuangkan keputusannya itu dalam sebuah surat ketetapan yaitu Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.

"Pasal 140 ayat 2 KUHAP masih memberikan wewenang kepada JPU untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan," jelasnya.

Menurut Petrus, tujuan dari pasal itu adalah untuk memberikan jaminan hak-hak tersangka atau terdakwa agar tidak menjadi korban kriminalisasi atau politisasi hukum.

"Dalam kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok dan berkas perkaranya sudah dinyatakan P21, JPU harus benar-benar independen terutama dalam menentukan sikap secara bebas, mandiri dan obyektif," tutup Petrus. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya