Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Penjelasan Kapolri Soal Perbedaan Penistaan Agama Ahok

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 17:57 WIB

Kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap berbeda dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Indonesia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, kepolisian sulit untuk menahan Ahok meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Orang banyak tanyakan, kenapa yang lain langsung ditahan, kok yang ini (Ahok) belum juga ditahan! Ini masalah bahasa, makanya kita panggil ahli bahasa dari berbagai Universitas, dari MUI. Begitu juga dari ahli agama, ada banyak dipanggil, total hampir 30 (saksi)," kata dia di Kampus Jayabaya, Pulomas, Jakarta Timur, (Rabu, 30/11).


Tito menjelaskan, kasus Lia Eden yang mengaku titisan Nabi Muhammad SAW mudah dibuktikan lantaran Nabi Muhammad SAW hanya ada satu di dunia ini.

"Beda dengan kasus Lia Eden, karena gampang pembuktiannya. Dia bilang titisan Nabi Muhammad SAW, lah Nabi Muhammad SAW itu cuma satu-satunya, gak ada lagi," kata Kapolri Tito.

Hal serupa juga terjadi dengan kasus Arswendo Atmowiloto yang langsung ditahan karena telah melakukan penghinaan dan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Soal Arswendo gampang juga. Dia bikin poling, Nabi Muhammad SAW ditaruh di nomor 11, (sedangkan) dirinya sendiri nomor 10, kan gampang pembuktiannya," jelas Tito.

Tak hanya itu, kasus perobek Alquran di Jawa Tengah, orangnya langsung ditangkap karena sudah jelas melakukan penistaan. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya