Berita

Foto/Net

Nusantara

Mendagri Didesak Cermati Perilaku Menyimpang DPRD

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 17:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perilaku menyimpang dari beberapa institusi perwakilan rakyat di daerah membuat proses pembangunan sarana dan prasarana kelistrikan yang dilakukan secara nasional melambat.

"Pembangunan yang sudah diplot secara nasional namun disegelintir daerah, malah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kalangan pengusaha yang menjadi faktor pengganjal. Sehingga pembangunan yang diamanatkan untuk mempercepat peminimalisiran pemadaman bergilir menjadi terseok-seok," ujar Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Ramdhani kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/11).

Menurutnya, seharusnya golongan yang disetarakan sebagai kelompok menengah tersebut bisa memicu percepatan pembangunan. Ini mengingat bahwa mereka yang paling dominan jadi pengguna listrik rumah tangga dan industri.


"Saat ini kami analisa posisi DPRD sudah menjadi seperti duri dalam daging terhadap program unggulan Presiden Jokowi," ujarnya didampingi Kepala Perwakilan MPL Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ridho dan Kepala Perwakilan MPL Provinsi Riau Supendy.

Ramdhani menegaskan bahwa program percepatan pembangunan sarana kelistrikan yang dibajui dengan Peraturan Presiden itu idealnya menjadi tatanan teknis yang harus dipatuhi seluruh lapisan penyelenggara negara, baik di skala nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Bukan malah aturan teknis itu diperdebatkan oleh DPRD apalagi oleh Pemda dan pihak swasta yang diberi fasilitas oleh negara.

"Karena bagaimana mungkin pembangunan yang sudah disusun secara nasional itu tetapi dari sisi kedaerahan malah bisa dianggap mereka merugikan? Apa iya DPRD lebih memiliki kelengkapan instrumen pengkaji dari pemerintah pusat?" heran Ramdhani.

Lebih lanjut Ramdhani menjelaskan, perilaku DPRD seperti ingin 'menghalangi' program itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan regulasi 'kedaerahan'. Seakan mereka hendak mengatakan bahwa pembangunan nasional itu wajib harus mereka kaji lagi.

Seperti di Kabupaten Simalungun, wakil ketua DPRD Simalungun menjadi seperti seorang eksekutor melakukan penghentian pembangunan di jalur transmisi 275 kV Gardu Induk (GI) Galang-Simangkuk. Jalur ini melintasi Simalungun.

"Justru, hanya dengan memakai dalih bahwa tower (TW) nomor 206 terletak di atas lahan milik Pemkab Simalungun maka dengan arogan DPRD menjadi seperti kebakaran jenggot. Seperti DPRD saja pemilik tapak TW itu. Itu tidak rasional, masa institusi yang hidupnya dibiayai oleh uang negara tetapi di dalam bersikap menjadi seperti musuh negara?" pungkasnya.

Sementara di Kota Dumai, ketua DPRD setempat sampai harus membuat surat formal bernomor 005/574/DPRD tanggal 25 November 2016 yang intinya melarang PT PLN (Persero) untuk meneruskan pembangunan TW pada jalur GI Dumai menuju GI Kawasan Industri Dumai.

"Mereka menggunakan dalih ada keberatan warga di wilayah Bunga Tanjung, Kelurahan Ratu Sima, Kota Dumai. Apakah itu benar? Ternyata tidak. Sebab terbukti, di kabupaten atau kota lain di Provinsi Riau justru hanya di Dumai yang aneh," timpal Supendy.

"Kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, jangan dibiarkan kelompok yang seharusnya memiliki kepedulian terhadap masyarakat umum ini, mempolitisir persoalan seakan-akan pembangunan itu malah menjadi momok bagi masyarakat," tutup Ramdhani. [ian]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya