Berita

Ahok/Net

Politik

Muncul Petisi Cabut Status Tersangka Ahok

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 18:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Di tengah tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, muncul sebuah petisi yang meminta Ahok dibebaskan dari statu tersangka tersebut.

Penggalang petisi berjudul "Cabut Penetapan AHOK sebagai Tersangka" di situs www.change.org itu adalah Sandy Save Ahok.

Dalam petisi itu, Sandy menjabarkan bahwa UU Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU 1/PNPS/1965) bisa menjadi dasar Ahok bebas.


"Dalam UU tersebut yang menjadi dasar KUHP Pasal 156A bahwa ancaman pidana bisa diberlakukan apabila yang bersangkutan tidak menyesal telah melakukan perbuatannya dan setelah diperingatkan secara tertulis oleh Menteri Agama dan Kejaksaan Agung tetap mengulangi perbuatannya," jabarnya.

Menurut Sandy, dalam kasus Ahok, permintaan maaf telah terlontar dari mulut mantan bupati Belitung Timur tersebut. Sehingga status tersangka Ahok bisa dicabut.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan tidak mungkin mengulangi perbuatannya maka seharusnya status tersangka yang disematkan kepadanya batal demi hukum," sambungnya.

Dalam petisi yang ditunjukan langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabareskrim Ari Dono ini, Sandy juga berpendapat bahwa kasus penistaan agama yang telah menjerat Ahok sarat kepentingan politik dibandingkan faktor hukum sendiri.

Saat berita ini dibuat, petisi tersebut sudah dibubuhi tanda tangan sebanyak 13.155 pendukung atau hanya membutuhkan 1.845 dukungan untuk mencapai target 15 ribu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya