Berita

Foto: Isitimewa

Hukum

Kombes Awi: Buni Yani Tidak Ditahan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Dua puluh jam diperiksa sebagai tersangka, sejak Rabu (23/11), penahanan terhadap Buni Yani akhirnya dibatalkan. Meski demikian, pemeriksaan terhadap Buni tetap dilanjutkan.

Jika ditotal, Buni telah menjalani pemeriksaan sekira 22 jam lebih, hingga pukul 16.00 WIB, Kamis (24/11) petang.

"Hasil pemeriksaan tersangka, sejak semalam pukul 20.00 WIB, penyidik lakukan penangkapan dan pemeriksaan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda, Kamis (24/11).


Rinciannya, hari Rabu Buni mejalani pemeriksaan selama 14 jam sejak pukul 10.30 - 00.30 WIB. Lalu, pemeriksaan dilanjutkan kembali, Kamis pagi, sekira pukul 10.00 WIB.

"Semalam diperiksa sampai 00.30 WIB tanpa istirahat, tak didampingi pengacara. Lalu pukul 08.00 WIB kita lanjutkan (pemeriksaan). Karena ada kendala, molor sampai pukul 10.00 WIB, dan barusan pemeriksaan belum selesai. Untuk proses selanjutnya Buni tidak ditahan," papar Awi.

Seperti diketahui, Buni Yani diperiksa penyidik terkait konten dalam video yang diunggahnya. Pasalnya, dalam konten yang menyoroti Ahok saat berpidato dan mengutip surat Al Maidah, berpotensi memicu kebencian secara massal.

"Jadi, Buni diperiksa bukan soal video Ahoknya. Tapi kontennya, menyangkut pasal 28 ayat (2) UU ITE, penyebaran informasi bersifat SARA yang dapat menimbulkan kebencian," terang Awi. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya