Berita

Foto: Isitimewa

Hukum

Kombes Awi: Buni Yani Tidak Ditahan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Dua puluh jam diperiksa sebagai tersangka, sejak Rabu (23/11), penahanan terhadap Buni Yani akhirnya dibatalkan. Meski demikian, pemeriksaan terhadap Buni tetap dilanjutkan.

Jika ditotal, Buni telah menjalani pemeriksaan sekira 22 jam lebih, hingga pukul 16.00 WIB, Kamis (24/11) petang.

"Hasil pemeriksaan tersangka, sejak semalam pukul 20.00 WIB, penyidik lakukan penangkapan dan pemeriksaan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda, Kamis (24/11).


Rinciannya, hari Rabu Buni mejalani pemeriksaan selama 14 jam sejak pukul 10.30 - 00.30 WIB. Lalu, pemeriksaan dilanjutkan kembali, Kamis pagi, sekira pukul 10.00 WIB.

"Semalam diperiksa sampai 00.30 WIB tanpa istirahat, tak didampingi pengacara. Lalu pukul 08.00 WIB kita lanjutkan (pemeriksaan). Karena ada kendala, molor sampai pukul 10.00 WIB, dan barusan pemeriksaan belum selesai. Untuk proses selanjutnya Buni tidak ditahan," papar Awi.

Seperti diketahui, Buni Yani diperiksa penyidik terkait konten dalam video yang diunggahnya. Pasalnya, dalam konten yang menyoroti Ahok saat berpidato dan mengutip surat Al Maidah, berpotensi memicu kebencian secara massal.

"Jadi, Buni diperiksa bukan soal video Ahoknya. Tapi kontennya, menyangkut pasal 28 ayat (2) UU ITE, penyebaran informasi bersifat SARA yang dapat menimbulkan kebencian," terang Awi. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya