Berita

Luthfi A Mutty/Net

Politik

Di Hadapan Mendagri, DPR Persoalkan e-KTP Yang Lama Dan Rumit

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 15:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembuatan e-KTP jauh lebih rumit dan lama ketimbang KTP manual. Jika KTP manual hanya melalui prosedural administrasi dan foto saja kemudian langsung jadi, maka e-KTP sebaliknya.

Begitu kata anggota Komisi II Luthfi A Mutty saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11). Luthfi mengutarakan bahwa masyarakat harus menunggu minimal dua minggu sampai KTP itu diterima oleh pendaftar.

"Pembuatan e-KTP itu saya bilang tidak murah, tidak singkat, dan tidak gampang. Masyarakat selalu mengeluhkan hal itu berulang kali ketika saya reses. Apalagi jika blanko kosong, tambah lama pembuatan e-KTP," tuturnya lugas.


Luthfi kemudian bercerita tentang kondisi yang memprihatinkan di dapilnya di Sulawesi Selatan. Jika tidak beruntung, semua alat penunjang termasuk alat rekam bisa rusak di semua kecamatan di salah satu kabupaten. Selain itu, di  beberapa wilayah butuh ongkos yang tidak sedikit. Sebanyak tiga kecamatan berada di kepualauan dengan aksesibiltas darat yang terbatas.

Mau tidak mau, masyarakat menggunakan kapal untuk menjangkau kabupaten. Untuk hanya mengurus e-KTP, seorang bisa merogoh kocek sampai jutaan karena jarak ke kantor Disdukcapil yang terlampau jauh. Masyarakat dibuat terpaksa membuat e-KTP karena menyangkut administratif sebagai warga negara.

Tidak hanya di dapilnya, Luthfi juga mengurai persoalan e-KTP di Jabodetabek. "Anak saya yang Pondok Gede sudah dua bulan ngurus eKTP gak jadi-jadi sampai sekarang. Saya membayangkan di daerah, yang dekat ibu kota saja seperti ini, bagaimana dengan masyarakat Papua?" kesal politisi Nasdem itu.

Program KTP nasional bukanlah program pertama yang dijalankan oleh Kemendagri. Namun demikian program KTP Nasional sebelumnya dinyatakan gagal karena menghadapi kompleksitas pendataan dan kurangnya infrastruktur penunjang. Luthfi berharap e-KTP yang diklaim sebagai KTP nasional bisa berjalan sesuai tujuan dan fungsinya. Kemudian KTP yang dicap sebagai KTP berteknologi ini mampu memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan umum yang diselenggarakan pemerintah. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya