Berita

Hukum

Dipertanyakan, Motif Jaksa Ngotot Bertemu Dahlan Tengah Malam Di RS

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 15:35 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum Dahlan Iskan menyayangkan sikap seorang jaksa Tinggi Jawa Timur yang ngotot ingin bertemu Dahlan yang sedang mendapat perawatan khusus dari dokter pada Selasa (22/11) malam.

Jurubicara tim kuasa hukum Dahlan, Riri Purbasari Dewi menceritakan jaksa tak berseragam dan mengaku bernama Ahmad dari Kejati Jatim itu datang seorang diri sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada perawat rumah sakit, jaksa tersebut bilang harus menyampaikan langsung surat dakwaan untuk ditandatangani Dahlan. Perawat langsung menolak permintaan tersebut. Sebab, Dahlan baru saja diberi obat dan tidak bisa diganggu dengan alasan apa pun. Tapi jaksa tersebut tetap memaksa. Padahal sudah diberi penjelasan gamblang.


Pihak rumah sakit akhirnya menghubungi keluarga Dahlan dan tersambung dengan pengacaranya. Melalui sambungan telepon, jaksa tersebut diberi penjelasan bahwa Dahlan sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah didampingi tim pengacara.

"Kalau ada apa pun, surat menyurat, harus melewati pengacara. Tidak bisa langsung kepada yang bersangkutan," kata Riri yang mantan model.

Ia pun sudah mempersilakan jaksa untuk menyampaikan surat tersebut ke kantor tim pengacara di Jalan Arjuno, Surabaya, hari ini (Rabu, 23/11) pukul 09.00 WIB. Tapi hingga pukul 12 siang tadi, belum ada satu pun jaksa maupun kurir mengantarkan dokumen terkait Dahlan.

Menurut dia, sikap jaksa tersebut sudah di luar kepatutan. Dia juga mempertanyakan motif jaksa sehingga memaksa untuk bertemu Dahlan yang tengah menjalani pemeriksan.

Riri menjelaskan, seharusnya Dahlan sudah check up rutin ke Tianjin, Tiongkok. Hal itu dilakukan untuk memantau apakah ada virus atau bakteri yang berkembang pasca transplantasi.

"Karena sejak operasi ganti hati, Pak Dahlan tidak boleh sakit mengingat sistem kekebalan tubuhnya di bawah orang normal," tambahnya.

Saat ini tim kuasa hukum sedang mengkaji rencana melaporkan kesewenang-wenangan Kejati Jatim ini ke sejumlah lembaga negara.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya