Berita

Ketua PWM Jakarta (berorasi)

Politik

Aksi 212, Warga Muhammadiyah Akan Turun Dengan Massa Yang Lebih Besar

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Warga Muhammadiyah akan terus mengawal penanganan kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama. Apalagi Angkatan Muda Muhammadiyah salah satu kelompok pelapor perkara penistaan agama tersebut.

Warga parsyarikatan ini pun memastikan akan kembali turut dalam Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang. Tuntutannya agar Ahok ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah banyak warga Muhammadiyah dari berbagai daerah yang telepon saya. Mereka mengatakan siap kembali ke Jakarta ikut Aksi Bela Islam III. Ini inisiatif mereka. Kami tidak meminta," jelas Koordinator Nasional Komando Kawal Almaidah (KOKAM) Mashuri Mashuda, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, usai rapat persiapan kemarin.

Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan pada Aksi Bela Islam II pada Jumat tiga pekan lalu (4/11) ada ratusan ribu warga Muhammadiyah turut ambil bagian. Dan akan lebih banyak lagi yang ikut Aksi 212 mendatang.

Karena itulah, Mashuri menambahkan sejumlah eksponen warga Muhammadiyah membentuk KOKAM. Selain sebagai wadah pengawal penuntasan kasus Ahok, KOKAM juga akan mengkoordinir warga Muhammadiyah dalam aksi yang akan diisi shalat Jumat tersebut.

"Kami ingin gerakan warga Muhammadiyah itu nanti lebih rapi, terkoordinir agar tak mudah disusupi. Kami juga dibantu oleh ibu-ibu dari Aisyiah (sayap perempuan Muhammadiyah)," ungkapnya.

Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada 200 koordinator KOKAM di berbagai daerah. Namun dia menambahkan KOKAM ini tidak ada kaitan secara struktural dengan Muhammadiyah. Karena itu pihaknya akan berusaha mematuhi imbauan resmi yang telah dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Gerakan KOKAM insya Allah akan memperhatikan segala imbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk sedapat mungkin tidak menggunakan atribut persyarikatan, dan menyampaikan aspirasi layaknya warga negara Indonesia yang mempunyai hak konstitusi menyatakan pendapat," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Hadirkan Hosted PBX, Telkom Permudah Layanan Telepon

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Kejagung Geledah Kementerian LHK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:04

Wamenaker Soroti Masifnya Job Education Mismatch di ICE UP 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51

Neraca Perdagangan dan Investasi Era Jokowi Capai Hasil Positif

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Kalau Boleh Memilih, Pasha Ingin Bertugas di Komisi I atau VIII DPR

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Absen Perkuat Garuda, Begini Penjelasan Justin Hubner

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31

Airlangga Teratas di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:24

Airlangga: Indonesia Berhasil Bertahan dari Krisis Global di Era Jokowi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:17

Eks Menhub Singapura Divonis Penjara Setahun usai Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:13

Selengkapnya