Berita

Ketua PWM Jakarta (berorasi)

Politik

Aksi 212, Warga Muhammadiyah Akan Turun Dengan Massa Yang Lebih Besar

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Warga Muhammadiyah akan terus mengawal penanganan kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama. Apalagi Angkatan Muda Muhammadiyah salah satu kelompok pelapor perkara penistaan agama tersebut.

Warga parsyarikatan ini pun memastikan akan kembali turut dalam Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang. Tuntutannya agar Ahok ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah banyak warga Muhammadiyah dari berbagai daerah yang telepon saya. Mereka mengatakan siap kembali ke Jakarta ikut Aksi Bela Islam III. Ini inisiatif mereka. Kami tidak meminta," jelas Koordinator Nasional Komando Kawal Almaidah (KOKAM) Mashuri Mashuda, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, usai rapat persiapan kemarin.


Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan pada Aksi Bela Islam II pada Jumat tiga pekan lalu (4/11) ada ratusan ribu warga Muhammadiyah turut ambil bagian. Dan akan lebih banyak lagi yang ikut Aksi 212 mendatang.

Karena itulah, Mashuri menambahkan sejumlah eksponen warga Muhammadiyah membentuk KOKAM. Selain sebagai wadah pengawal penuntasan kasus Ahok, KOKAM juga akan mengkoordinir warga Muhammadiyah dalam aksi yang akan diisi shalat Jumat tersebut.

"Kami ingin gerakan warga Muhammadiyah itu nanti lebih rapi, terkoordinir agar tak mudah disusupi. Kami juga dibantu oleh ibu-ibu dari Aisyiah (sayap perempuan Muhammadiyah)," ungkapnya.

Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada 200 koordinator KOKAM di berbagai daerah. Namun dia menambahkan KOKAM ini tidak ada kaitan secara struktural dengan Muhammadiyah. Karena itu pihaknya akan berusaha mematuhi imbauan resmi yang telah dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Gerakan KOKAM insya Allah akan memperhatikan segala imbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk sedapat mungkin tidak menggunakan atribut persyarikatan, dan menyampaikan aspirasi layaknya warga negara Indonesia yang mempunyai hak konstitusi menyatakan pendapat," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya