Berita

Ketua PWM Jakarta (berorasi)

Politik

Aksi 212, Warga Muhammadiyah Akan Turun Dengan Massa Yang Lebih Besar

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Warga Muhammadiyah akan terus mengawal penanganan kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama. Apalagi Angkatan Muda Muhammadiyah salah satu kelompok pelapor perkara penistaan agama tersebut.

Warga parsyarikatan ini pun memastikan akan kembali turut dalam Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang. Tuntutannya agar Ahok ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah banyak warga Muhammadiyah dari berbagai daerah yang telepon saya. Mereka mengatakan siap kembali ke Jakarta ikut Aksi Bela Islam III. Ini inisiatif mereka. Kami tidak meminta," jelas Koordinator Nasional Komando Kawal Almaidah (KOKAM) Mashuri Mashuda, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, usai rapat persiapan kemarin.


Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan pada Aksi Bela Islam II pada Jumat tiga pekan lalu (4/11) ada ratusan ribu warga Muhammadiyah turut ambil bagian. Dan akan lebih banyak lagi yang ikut Aksi 212 mendatang.

Karena itulah, Mashuri menambahkan sejumlah eksponen warga Muhammadiyah membentuk KOKAM. Selain sebagai wadah pengawal penuntasan kasus Ahok, KOKAM juga akan mengkoordinir warga Muhammadiyah dalam aksi yang akan diisi shalat Jumat tersebut.

"Kami ingin gerakan warga Muhammadiyah itu nanti lebih rapi, terkoordinir agar tak mudah disusupi. Kami juga dibantu oleh ibu-ibu dari Aisyiah (sayap perempuan Muhammadiyah)," ungkapnya.

Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada 200 koordinator KOKAM di berbagai daerah. Namun dia menambahkan KOKAM ini tidak ada kaitan secara struktural dengan Muhammadiyah. Karena itu pihaknya akan berusaha mematuhi imbauan resmi yang telah dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Gerakan KOKAM insya Allah akan memperhatikan segala imbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk sedapat mungkin tidak menggunakan atribut persyarikatan, dan menyampaikan aspirasi layaknya warga negara Indonesia yang mempunyai hak konstitusi menyatakan pendapat," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya