Berita

Foto: RMOL

Politik

Panglima Aksi GNPF-MUI: Tuduhan Ahok Tidak Berdasar

JUMAT, 18 NOVEMBER 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) membantah peserta Aksi Damai 4 November (411) dibayar seharga Rp 500 ribu per kepala sebagaimana tudingan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Panglima Aksi GNPF-MUI, Munarman menyebut pernyataan Ahok tidak berdasarkan. Kata jurubicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut, jika per kepala diberi uang sebesar Rp 500 ribu, maka jumlah itu sudah setara dengan biaya untuk kampanye pilpres.

"Kalau dituduh sama Ahok dituduh dapat Rp 500 ribu, saya kira sudah biaya untuk kampanye pilpres itu. Jadi ngapain untuk biayai demo? Jadi sumber yang dinyatakan oleh Ahok itu tidak tepat," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Ar Rahman Quranic Learning (AQL) Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).


Tudingan Ahok yang menyebut peserta Aksi 411 dibayar termuat di laman berita mobile.abc.net.au dengan judul berita 'Jakarta's Governor Ahok Suspect in Blasphemy Case, Indonesian Police Say'.

Dalam laman tersebut juga terdapat rekaman video pernyataan langsung dari Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya