Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Ditegaskan Lagi, RUU Pertembakauan Bertentangan dengan UU kesehatan!

RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Emil Salim kembali angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang bakal dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Menurut dia, RUU Pertembakauan tersebut bertentangan dengan UU Kesehatan. Makanya, RUU tersebut jangan hanya ditunda, melainkan harus ditolak.

"Perlu ditolak karena tak perlu dan bertentangan dengan UU Kesehatan," ucap Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup itu saat dikontak (Rabu, 16/11).


Penolakan terhadap RUU pertembakuan sebenarnya telah lebih dahulu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, menilai bahwa RUU Pertembakauan tidak memiliki juntrungan yang jelas.

Dia tegaskan, RUU Pertembakauan bertolak belakang dengan substansi UU Kesehatan. Ditambah lagi, komoditas tembakau sudah diatur di dalam aturan perdagangan dan perindustrian.

"Sudah mau mengatur yang diatur. Terus mau menghilangkan kesehatan," ujar Suseno dikesempatan yang berbeda.

Seperti diketahui, polemik terhadap kebijakan tembakau terus bergulir. Bagi para penentangnya, RUU ini dinilai tak sesuai prosedur. RUU ini lolos prolegnas lewat jalur cepat, tanpa naskah akademik. Karena itulah sebagian kalangan mencium kejanggalan. Terlebih sebagian kalangan menilai RUU Pertembakauan sarat dengan kepentingan industri rokok. [sam]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya