Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PKPI Hasil Islah Tunggu Kemenkumham Keluarkan SK

SABTU, 29 OKTOBER 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Seluruh dokumen kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hasil islah telah diserahkan kepada Kemenkumham.

Penyerahan dokumen tersebut dimaksudkan agar Kemenkumham segera memproses penerbitan surat keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan PKPI pimpinan Hendropriyono sebagai Ketua Umum dan Budi Susilo Soepandji sebagai sekretaris jenderalnya.

"Kami berharap Kemenkumham melanjutkan proses untuk mengeluarkan SK," kata Hendropriyono, yang menyerahkan langsung dokumen tersebut, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 29/10).


Menurut Hendropriyono, dokumen hasil islah PKPI yang diserahkan ke Kemenkumham antara lain daftar hadir, notulen, berita acara pelaksanaan islah yang dilegalisir notaris, serta dokumentasi berupa foto dan kliping media. Selain itu, ada pula dokumen dalam bentuk uraian singkat kronologi islah dan surat pengalihan dukungan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang sebelumnya mendukung kubu Haris Sudarno ke Hendropriyono selaku ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia  periode 2016-2021.

Islah dan rekonsiliasi itu dilakukan untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang terlanjur terbentuk akibat adanya dua kongres. Kami mengakhiri dualisme itu dengan menyatakan kesepakatan bersama," tambahnya.

Namun, Hendropriyono juga mengatakan bahwa DPN PKPI pimpinan Haris atau yang dikenal dengan sebutan PKPI kubu Cut Meutia justru menyatakan telah menutup pintu islah. Namun, Hendro mengatakan bahwa yang penting Kemenkumham segera mengeluarkan surat keputusan pengesahan atas PKPI yang dipimpinnya.

Bagi kami yang paling utama dari segala-galanyanya adalah cepat keluarnya keputusan Menkumham, sehingga PKPI bisa mengikuti pemilu 2019. Jika Menkumham sudah mengambil keputusan setelah kami menyerahkan dokumentasi islah ini, maka kami siap menjalankannya," demikian Hendropriyono. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya