Berita

Politik

Menteri Puan Berharap Masyarakat Makin Terbiasa Dengan Transaksi Non-Tunai

JUMAT, 28 OKTOBER 2016 | 14:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keberadaan elektronik warung  gotong royong (e-warong) diharapkan akan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik karena keberadaan e-warong membuat masyarakat memiliki akses langsung terhadap perbankan.
 
"Dengan demikian semua bantuan sosial diterima dengan non tunai. Ini memudahkan pemerintah untuk memonitor apakah bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran atau tidak," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat meresmikan 15 Elektronik Warung Gotong-royong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jumat, 28/10).

Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani juga menyalurkan sejumlah program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rumah Tidak Layak Huni (Ritilahu), Baras Rakyat Sejahatera (Rastra), Gerakan Hidup Sehat (Germas), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan bantuan dari Sekretariat gerakan Nasional Revolusi Mental.
 

 
Sejumlah penerima bantuan sempat ditanya oleh Menko PMK soal pemanfaatan dan kepastian nominal berasan bantuan yang selama ini telah diterima.
 Tentraem, penerima PKH di Keluarahan Padangsari mengatakan anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) menerima bantuan Rp 450.000 selama setahun dan diterima dalam empat kali.

Saya dapatnya Rp 120.000. Saya sangat senang karena membantu anak saya untuk beli buku dan baju seragam,” katanya, sambil mengaku dana bantuan tersebut cukup untuk kebutuhan sekolah anaknya dan ia memastikan dana tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan yang lain.
 
Puan juga berdialog dengan Yuliana, yang kedua anaknya menerima KIP. Suami Yuliana bekerja sebagai satuan pengaman (satpam) salah satu perusahaan di Semarang. Sementara Yuliana sendiri bekerja sebagai pekerja harian. "Saya merasa sangat terbantu dengan program pemerintah ini," katanya.
 
Puan juga menyaksikan transaksi riil di e-warong, KUBE, PKH dengan nama agen: Yuliatna, bernomor agen BNI01365479. Di e-warong tersebut Ibu Sumiatri membeli beras lima kilogram dengan kartu e-warung di mana 1 kg beras seharga Rp 9.500. Dengan transaksi di e-warong, pemilik kartu bisa mengecek saldo keuangan sebelum dan sesudah transaksi.
 
Puan Maharani berharap masyarakat makin terbiasa dengan menggunakan transaksi non tunai. Dengan demikian program keuangan inklusif bisa makin menjangkau banyak orang. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya