Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polri Siap Jalankan Reformasi Di Jalanan

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 10:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mengawali reformasi penegakkan hukum untuk pelanggaran lalu lintas yang akan dimulai pada Selasa (24/10), 16 Polda dan 64 Polres seluruh Indonesia memasuki tahap konsolidasi melalui pelatihan. Menyusul 16 Polda, kegiatan pelatihan ini pada akhirnya akan diikuti oleh Polda dan Polres seluruh Indonesia.

Demikian ditegaskan oleh Kabidbin Gakkum Korlantas Polri, Kombespol Dr. Chryshnanda DL, MSi. Ia menjelaskan, reformasi penegakkan hukum dengan bukti pelanggaran (tilang) dilatarbelakangi banyak hal yang dirasakan menjadi potensi berbagai masalah. Antara lain terjadinya pungli, perdebatan yang tak berujung dan saling merasa benar baik dari pelanggar ataupun penegak, penindakan secara manual tidak dapat menindak secara simultan.

"Ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, ibaratnya satu ditindak seratus yang lepas atau lolos dari tindakan. Selain itu, sistem peradilan yang berlaku sekarang dirasakan panjang dan jauh dari kondisi yang diharapkan dalam penyelesainnya yakni cepat, aman, dan nyaman. Lha kondisi tidak nyaman ini menjadi sarang calo. Sementara itu, uang denda tilang belum secara maksimal dapat dimanfaatkan sebagai investasi road safety atau keselamatan di jalan," ujar Chryshnanda dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/10).


Bahkan yang memprihatinkan, dijelaskan Chryshnanda, tindakan atas pelanggaran lalu lintas itu belum dapat memberi efek untuk pencegahan terjadinya kecelakaan maupun kemacetan, memberi perlindungan pengayoman kepada pengguna jalan lainnya secara optimal dan membangun kesadaran tertib berlalu-lintas.
 
Menurutnya, reformasi penegakkan hukum atas pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan denan mendorong masyarakat pengguna untuk membayar denda tilang dengan cepat dengan sistem apapun baik manual, online ataupun elektronik. Di pihak lain, petugas polisi dalam melakukan penindakan akan meyiapkan tiga alternatif yakni secara manual, online dan elektronik.
 
"Sekalipun secara manual, polisi menindak dengan menulis pada lembar blanko tilang, menilai dengan membaca bar code / data-data yang ada pada dokumen pelanggar (KTP, SIM, STNK) dan mengirim info data ke bank, kejaksaan maupun pengadilan. Kedua hal ini diperkuat dengan penindakan dengan kamera digital untuk memantau pelanggaran kecepatan, parkir, main terobos traffic light dan sebagainya," tambah Chryshnanda.
 
Diakui oleh Chryshnanda bahwa sistem elektronik akan memerlukan proses panjang karena keterkaitan dengan berbagai pihak. Namun yang paling utama, reformasi penegakan hukum di jalan adalah dengan membantu masyarakat dapat membayar dengan mudah dan cepat tanpa melalui birokrasi yang bertele-tele.  Tanpa melalui birokrasi yang bertele-tele yang dimaksudkan oleh Chrysnanda adalah mereformasi proses penegakan hukum yang kurang manusiawi. 

Polda yang mengikuti pelatihan adalah Sumut, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya