Berita

Politik

Siang Ini Gerakan Buruh Jakarta Mau Kembali Demo Ahok

SENIN, 24 OKTOBER 2016 | 07:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gerakan Buruh Jakarta akan kembali menyambangi balaikota Provinsi DKI Jakarta untuk mendesak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama agar menetapkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2017 sebesar Rp. 3.831.690.

Menurut Gerakan Buruh Jakarta, nilai UMP yang menjadi tuntutan tersebut adalah berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana diamanahkan oleh  UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 88 ayat (4). Gerakan Buruh Jakarta pun menantang Gubernur Basuki untuk berani melaksanakan ketentuan UU Ketenagakerjaan dan mengabaikan Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015.


"Ketentuan UU adalah lebih tinggi dibanding dengan PP, sehingga ketika PP bertentangan dengan UU, maka semua pihak harus kembali kepada ketentuan UU," kata Presidium GMJ, Mirah Sumirat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/10).

"Ketentuan UU adalah lebih tinggi dibanding dengan PP, sehingga ketika PP bertentangan dengan UU, maka semua pihak harus kembali kepada ketentuan UU," kata Presidium GMJ, Mirah Sumirat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/10).

GMJ, tegas Sumirat, mendesak pemerintah menegakkan keadilan dengan melaksanakan ketentuan UU. Dan seharusnya pemerintah, menunjukkan ketaatan pada penegakan hukum di Indonesia. PP 78/2015 yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Jokowi telah menghilangkan mekanisme penetapan UMP berdasarkan hasil survey KHL sebagaimana yang telah diatur dalam UU 13/2003.

"Jika Pemerintah Pusat dan Daerah tetap memutuskan UMP 2017 berdasarkan PP 78/2015, maka sesungguhnya Pemerintah sedang melakukan pembangkangan konstitusional. Ini aneh dan memalukan," tegas Mirah Sumirat. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya