Berita

Hukum

Aksi Main Hakim Sendiri Bisa Terjadi Kalau Polisi Tak Usut Ahok

SENIN, 10 OKTOBER 2016 | 19:27 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian diminta tidak mencari-cari alasan untuk tidak memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sekalipun sudah menyampaikan permintaan maaf.

Demikian dikatakan pakar hukum Asep Warlan Yusuf, Senin (10/10). Apalagi menurut dia kalau alasannya menggangu proses pilkada yang sedang berlangsung.

"Jika polisi membiarkan hal ini maka tentunya juga akan ada proses hukum terhadap jajaran kepolisian sendiri karena pembiaran kejahatan adalah juga kejahatan,' tegasnya.
 

 
Dia mengatakan aparat hukum atau polisi harus serius menanganganinya. Karena kalau tidak serius terlebih jika memang sudah memenuhi unsur pidana penistaan, bisa saja terjadi aksi  main hakim sendiri dan tentunya hal tersebut  tidak inginkan.

Umat Islam diakuinya  sering dilecehkan. Namun kalau Islamnya yang dilecehkan dan dianggap bukan sebuah pidana, maka pihaknya khawatir aksi-aksi main hakim sendiri bisa terjadi.

"Kalau itu yang terjadi maka polisi pun harus bertanggungjawab,” imbuhnya lagi.
 
Pernyataan Ahok dia tidak anti Islam karena dia justru banyak membangun madrasah, mushola dan lainnya jelas Asep juga hanyalah bentuk pembelaan diri saja. Ahok disini juga nampaknya tidak juga sadar bahwa yang dia hina bukan cuma umat Islam tapi agamanya.

”Apa yang dia lakukan hanya sebatas kapasitas sebagai Gubernur.Lagian delik penistaan ini bukanlan hukum Islam, tapi hukum positif di Indonesia yang dibuat oleh Belanda,” tandasnya.
 
Sebelumnya Ahok meminta maaf kepada semua umat Islam terkait pernyataannya 'Anda jangan mau dibodohi pakai Al-Quran Surat Al-Maidah 51.

Mengaku tidak bermaksud melecehkan agama Islam, Ahok justru mengklaim bahwa dia justru kerap mendukung Islam karena selama kepemimpinannya di Jakarta banyak madrasah dan mushola yang dibangun dengan APBD DKI Jakarta.
 
"Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam karena videonya seperti apa. Saya juga bukan ahli Islam. Kamu bisa lihat tindak tanduk saya ada enggak melecehkan Islam? Saya rasa komentar ini jangan dilanjutkan lagi karena tentu mengganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak ada niat apapun saat itu, bahkan orang Pulau Seribu pun saat itu tertawa kok ," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (10/10).

Sebelumnya Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Ahok tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto pihaknya akan memeriksa saksi-saksi. Tidak hanya itu penyidik masih harus melakukan gelar perkara.

"Setelah ahli bahasa, kami panggil ahli agama dari Kemenag Dirjen Umat Islam. Nanti kami minta bersaksi dan kalau perlu kami hubungi MUI. Ini untuk menguatkan apakah perbuatan ini masuk penistaan atau tidak," ujar Agus, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10). [zul]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya