Berita

Yayuk Sri Rahayuningsih/Net

Kesehatan

NasDem: UU Dikdok Kurang Sinkron Dengan Praktek Kedokteran

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 04:43 WIB | LAPORAN:

Fraksi NasDem sangat mendukung perubahan UU Pendidikan Dokter (UU Dikdok). Sebab, UU Dikdok yang ada saat ini dirasa masih kurang sinkron dengan praktek kedokteran.

Begitu dikatakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem Yayuk Sri Rahayuningsih dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (28/9).

Hal yang sama juga diutarakan Yayuk pada saat Baleg beraudiensi tentang UU Pendidikan Kedokteran dengan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) di ruang rapat Baleg DPR Jakarta, kemarin.


Usul tersebut mendapatkan sambutan luar biasa dari puluhan dokter yang hadir. Yayuk bilang, dalam UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, ada ketidaksinkronan dengan UU yang mengatur praktik dokter maupun UU Kesehatan sendiri.

"Intinya saya sangat UU Dikdok ini diubah karena tidak sesuai dengan dua UU lainnya," tegas wanita yang juga seorang dokter ini.

Walau begitu, legislator dapil Jawa Timur VII ini menanyakan keterlibatan para himpunan dokter dalam tiap proses penyusunan naskah akademik UU.

"Nah, ini saya ingin tanya, soal mekanisme dulu ya. Biar kita tidak suka merubah, merubah dan merubah terus. Apakah dalam penyusunan naskah akademik, baik PDUI, IDI, atau organisasi kedokteran lainnya dilibatkan gak," ujarnya.

Yayuk beralasan, jika dilibatkan, selama lima tuhan UU diberlakukan secara otomatis akan mengundang gejolak, tidak muncul baru-baru sekrang ini. Selain itu, mestinya para himpunan dokter memberikan rekomendasi pada Kemenkes atau instansi yang mengambil kebijakan.

Sementara itu audiensi Baleg dengan PP PDUI menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, secara filosofis, sosiologis, dan yuridis program pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP) tidak layak dipertahankan di dalam UU Dikdok.

Kedua, legislatif perlu melakukan review secara komprehensif terhadap UU Dikdok terutama dalam peraturan terkait dokter umum/primer dan uji kompetensi dokter. Terakhir, penguatan dokter umum/primer tidak perlu dengan pendidikan formal. Tetapi cukup dengan optimalisasi CPD (continuing professional development) yang sistematis dan terstruktur. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya