Berita

Jaya Suprana/Net

Politik

Jangan Hujat Rakyat Tergusur

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 08:49 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

ADA yang keliru dalam penafsiran makna demokrasi di masa kini. Satu di antara sekian banyak makna demokrasi adalah kebebasan berpendapat dan mengungkapkan pendapat.

Mungkin akibat terlalu lama di masa Orba tidak memiliki kebebasan berpendapat dan mengungkapkan pendapat maka meledaklah euforia di masa Reformasi. Sayang setriliun sayang, akibat euforia berlebihan tafsir terhadap kebebasan berpendapat dan mengungkap pendapat kemudian kebablasan menjadi keyakinan atas kebebasan menghujat.

Kebebasan menghujat makin merajalela-ria dengan hadirnya teknologi komunikasi melalui medsos apalagi yang bersifat e-kaleng memungkinkan penghujat melakukan penghujatan dengan menutupi identitas dirinya. Penghujat leluasa mengumbar nafsu keangkaramurkaan dirinya secara pengecut.


Di sini, jelas bahwa kadar angkara-murka Adolf Hitler masih di bawah para penghujat masa kini sebab Hitler mengumbar nafsu angkara-murka dirinya tidak secara pengecut menutupi identitas dirinya. Di dunia politik, madzhab saling menghujat secara kesatria atau pengecut tampaknya sudah mengaprahkan diri. Terutama di masa kampanye pemilihan umum maka amukan badai taufan hujat-menghujat mewabah akibat lepas kendali etika bahkan moral.

Meski jelas buruk , namun tradisi saling menghujat antar para politisi dalam kemelut perebutan kekuasaan masih bisa--meski dengan susah-payah bahkan dipaksakan--untuk dianggap beradab sebab para politisi terjun ke gelanggang hujat-menghujat atas kemauan mereka sendiri. Yang sulit dianggap beradab adalah hujatan yang secara sepihak dihujatkan kepada rakyat tergusur atas nama pembangunan.

Yang digusur sebenarnya bukan manusia namun bangunan. Bangunan termasuk gubuk yang digusur tidak memiliki perasaan sementara rakyat yang bermukim di gubuk yang digusur jelas memiliki perasaan. Rakyat tergusur lazimnya bukan atas kehendak mereka sendiri maka dapat dikatakan bahwa rakyat tergusur adalah bukan pihak yang mengorbankan diri namun dikorbankan demi pembangunan. Pemaksaan rakyat tergusur pindah ke rusunawa secara paksa tanpa pilihan lain tergolong pelanggaran hak asasi manusia atas permukiman. Rakyat bukan obyek penggusuran namun subyek pembangunan.

Sungguh ironis apabila subyek pembangunan yang dikorbankan untuk digusur demi pembangunan malah dihujat. Jelas lebih adil dan beradab apabila rakyat tergusur bukan dihujat namun dihormati. Apabila rakyat tergusur dianggap tidak layak dihormati sebaiknya dibiarkan saja digusur tanpa harus dihujat.

Hujatan digarap secara terstruktur-sistematis-masif demi menjadi jurus politik mematahkan sukma perlawanan rakyat tergusur. Hujatan menjadi senjata ampuh-mandraguna untuk menaklukkan rakyat. Sungguh kasihan nasib rakyat yang sudah terpaksa mengikhlaskan dirinya digusur di luar kehendak mereka malah masih wajib mengikhlaskan dirinya untuk dihujat.

Di samping menghujat rakyat tergusur ternyata ada pula yang gemar menghujat mereka yang berupaya menolong rakyat tergusur seperti Sandyawan Sumardi, Wardah Hafids, Sri Palupi, Daeng Mansur serta para pendekar kemanusiaan yang tergabung Ciliwung Merdeka, UPC, Forum Kampung Kota, Laskar Luar Batang dan lain-lain bahkan Komnas HAM.

Mereka yang membela rakyat tergusur dihujat dengan berbagai kreasi benar-benar kreatif mulai dari pahlawan kesiangan, melestarikan bahkan menjual kemiskinan, makelar tanah, pencitraan, cari popularitas, provokator, pemberontak sampai komunis bahkan penjahat alias kriminal !

Maka melalui naskah sederhana yang disebar-luaskan atas budi baik Kantor Berita Politik RMOL ini, saya dengan penuh kerendahan hati memberanikan diri memohon agar rakyat tergusur dan para pejuang kemanusiaan yang membela rakyat tergusur jangan dihujat.

Apabila hasrat menghujat memang terlalu menggebu maka saya memohon agar hujatan jangan dilimpahkan ke rakyat tergusur dan para pembela mereka. Lebih senonoh apabila hujatan diarahkan ke diri saya yang sarat beban kekurangan, keterbatasan , kekeliruan dan dosa ini maka memang lebih layak dihujat ketimbang rakyat tergusur yang sudah cukup menderita digusur atas nama pembangunan. [***]

Penulis adalah pemrihatin nasib rakyat tergusur

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya