Berita

Jaya Suprana/Net

Politik

Kebijakan Rusunawa

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2016 | 09:11 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DALAM membela Sandyawan Sumardi dari cemooh, hujatan dan fitnah akibat sang pejuang kemanusiaan dari Jeneponto membela rakyat tergusur, mantan mahasiswa aktifis kemanusiaan yang kini pengusaha sukses, Tadius Prio Utomo menganggap kebijakan pemerintah yang memaksa warga tergusur pindah ke rumah susun sewa ibarat memindahkan burung peliharaan ke sangkar yang bagus tapi tidak bisa mencari nafkah sambil kehilangan kehidupan sosialnya. Bahkan ada pengamat sosial yang "kejam" menganggap rusunawa sebagai sejenis kamp konsentrasi bagi para warga tergusur.

Pengibaratan burung peliharaan dan kamp konsentrasi itu terkesan berlebihan terutama bagi mereka yang meyakini bahwa kebijakan rusunawa bijak bahkan sangat manusiawi. Namun tidak ada salahnya kita merenungi kebijakan rusunawa secara lebih seksama dengan lensa yang lebih obyektif tanpa berpihak ke pihak manapun. Dapat diyakini bahwa tujuan kebijakan rusunawi adalah positif dan konstruktif demi memberikan tempat permukiman yang lebih baik, bersih, sehat, sejahtera bagi para warga yang tergusur atas nama pembangunan kota Jakarta menjadi lebih tertib, bersih, sehat, aman dan sejahtera.

Bagi mereka yang tidak tergusur -termasuk saya- memang sulit memahami kenapa ada warga yang menolak dipindah ke pemukiman yang lebih baik, bersih, sehat, sejahtera. Apalagi pada kenyataan, terbukti banyak warga tergusur yang mau dipindah ke rusunawa. Di sini, alasanologi sebagai upaya mempelajari alasan demi mencari kebenaran, dapat mempersembahkan manfaat. Dengan menelaah alasan warga tergusur yang mau dipindah dan yang tidak mau dipindah ke rusunawan, kita dapat mencari kebenaran pada kebijakan rusunawa.


Berdasar telaah alasanologis terhadap kebijakan rusunawa, dapat disimpulkan bahwa warga tergusur berkenan dipindah ke rusunawa berkat meyakini dirinya akan mampu memikul beban biaya sewa, biaya keamanan, perawatan, listrik, air bersih dan lain-lain terkait rusunawa. Ada pula yang mau dipindah ke rusunawa akibat tidak tahu bahwa akan ada aneka beban biaya tersebut. Ada pula yang memang merasa sudah tidak nyaman maka tidak betah bermukim di permukiman yang digusur.

Namun secara menyeluruh dapat disimpulkan bahwa mereka yang mau pindah ke rusunawa sebab secara ekonomis merasa mampu memikul segala konsekuensi ekonomis pindah ke rusunawa. Lain halnya dengan warga tergusur yang enggan bahkan menolak dipindah ke rusunawa. Ternyata alasan mereka yang tidak mau dipindah juga ekonomis namun arahnya bertolak-belakang dengan yang mau dipindah. Mereka menolak akibat merasa tidak mampu memikul beban biaya sewa dengan kontrak sewa dua tahun, biaya keamanan, biaya perawatan, listrik, air bersih dan lain sebagainya.

Bagi yang mencari nafkah dengan membuka warung di rumah masing-masing jelas menolak sebab di rumah susun mereka tidak diperkenankan buka warung. Ada pula yang menolak akibat letak geografis rusunawa terlalu jauh dengan lokasi mereka mencari nafkah. Berarti dengan pindah ke rusunawa mereka bukan makin sejahtera bahkan makin miskin sebab kehilangan sumber nafkah selaras dengan data BPJS bahwa secara nasional angka kemiskinan menurun, namun di Jakarta meningkat.

Berdasar telaah alasanologis terhadap alasan warga tergusur menerima dan menolak rusunawa dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya kebijakan rusunawa bagi warga tergusur adalah bijak dan manusiawi apabila tidak dipaksakan sebagai satu-satunya bentuk ganti-rugi bagi warga tergusur atas nama pembangunan. Apabila dipaksakan sebagai satu-satunya solusi, kebijakan rusunawa kehilangan makna kemanusiaannya. Kebijakan yang sebenarnya bijak itu terpaksa berubah menjadi tidak bijak bahkan layak dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas permukiman. Memaksa warga tergusur pindah ke rusunawa memang ibarat memindah burung peliharaan ke sangkar bagus tetapi kehilangan sumber nafkah maka layak dianggap sebagai sejenis kamp konsentrasi bagi warga tergusur. [***]

(Penulis adalah pembelajar makna hak asasi manusia)

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya